
TANGERANG | Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Tangerang menggeruduk kantor bupati pada Selasa, (04/02).
Kedatangan mereka untuk menyuarakan aspirasi sekaligus menuntut keterlibatan pemerintah daerah dalam hal penerbitan Sertipikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertipikat Hak Milik (SHM) di laut yang merupakan proyek PIK 2.
Kepada Vinus, Ketua DPC GMNI Kabupaten Tangerang, Endang Kurnia mengatakan, unjuk rasa ini merupakan aksi lanjutan dari rangkaian penolakan atas mega proyek PSN PIK 2.
Baca Juga
- Hendak Gelar Mimbar Rakyat, GMNI Tangerang Diadang Preman dan Aparat
- Tolak Pembangunan PSN PIK2, Ribuan Warga Blokade Akses Menuju Proyek
“Aksi lanjutan ini merupakan tuntutan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) agar bagaiman mengusut tuntas keterlibatan Pemkab Tangerang atas terbitnya SHGB dan SHM di laut,” ujar Endang.
Menurut Endang, penerbitan SHGB dan SHM di laut tidak lepas dari peran Pemkab Tangerang. Hal itu terlihat dari diterbitkannya Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) oleh dinas terkait. Baik itu DPMPTSP, DTRB dan Bapenda.
“Kami menduga adanya pemufakatan jahat, karena tidak mungkin terbit SHGB tanpa ada PKKPR dan rencana tata ruang dari pemerintah daerah. Apalagi sudah ada PBB juga di dalamnya,” ucap Endang.
Atas tindakan tersebut, Endang menduga adanya gratifikasi yang mereka terima sehingga dengan mudah sertipikat laut ini terbit begitu saja.
“Untuk itu, kami mendesak APH untuk mengusut tuntas siapapun yang terlibat di dalamnya. Ungkap, tangkap, dan adili semua yang terlibat,” tegas Endang.
Di tempat yang sama, Sekretaris Jendral DPC GMNI Kabupaten Tangerang, Teguh Maulana menambahkan, aksi ini sebagai bentuk konsistensi dalam memperjuangkan hak masyarakat.
Terlebih lanjut Teguh, perlawanan terhadap segala macam bentuk penindasan dan penyalahgunaan kewenangan pejabat Pemkab Tangerang serta pengawalan proses hukum yang sedang berjalan.
“Info yang kami terima beberapa kepala dinas terkait yang diduga kuat terlibat terhadap persoalan pagar laut, SHGB dan SHM sedang dipanggil dan diperiksa oleh Mabes Polri,” ungkapnya.
Masih kata Tegus, GMNI Kabupaten Tangerang akan terus mengawal prose hukum terhadap para pejabat yang patut diduga keras terlibat dalam pemufakatan jahat yang banyak menyengsarakan rakyat ini.
“Kami senantiasa mengawal pembangunan di Kabupaten Tangerang, tapi apabila pembangunannya dilakukan dengan cara melawan hukum dan malah menyengsarakan rakyat seperti proyek PIK 2 ini, maka kami akan terus melawan,” pungkasnya. |HR