
TANGERANG | Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang akan melakukan penilaian terhadap peserta lomba desa tingkat kabupaten tahun 2024.
Terdapat lima desa yang akan bersaing untuk mendapatkan nilai tertinggi dan menjadi juara pada ajang tahunan tersebut. Hal itu terlihat dari surat yang dikeluarkan DPMPD beberapa waktu lalu.
Dalam surat tertanggal 08 Mei 2024 itu tertuang jadwal dan nama-nama desa yang masuk pada tahap ekspose dan klarifikasi lapangan.
Baca Juga
- Terpilih Mewakili Kecamatan Legok, Pemdes Cirarab Sambut Lomba Desa Penuh Antusias
- Raih Juara 1 Lomba Desa Tingkat Kabupaten, Desa Tegal Kunir Lor Siap Bersaing Di Level Provinsi
Surat yang dibuat berdasarkan penyampaian laporan hasil pemenang lomba desa tingkat kecamatan ini juga dilihat dari hasil evaluasi yang dilakukan dinas terkait perkembangan dan kualitas pelayanan.
“Berdasarkan Permendagri Nomor 81 tahun 2015 tentang Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan terdapat 5 desa yang dapat mengikuti tahap penilaian lomba desa tingkat kabupaten,” demikian bunyi surat yang diterima Vinus pada Senin, (13/05).
Berikut kelima desa yang berhak untuk mengikuti tahap ekspose dan klarifikasi lapangan lomba desa tingkat kabupaten.
1. Desa Lembangsari Kecamatan Rajeg;
2. Desa Gempolsari Kecamatan Sepatan Timur;
3. Desa Cirarab Kecamatan Legok;
4. Desa Sukamanah Kecamatan Jambe; dan
5. Desa Kedung Kecamatan Gunung Kaler.
“Lima desa yang terpilih itu kemudian diminta membuat video berdurasi 10-15 menit pada penyampaian atau ekspose desa. Selain itu, juga harus mempersiapkan kelengkapan administrasi pada bidang pemerintahan, kewilayahan, dan kemasyarakatan,” isi surat tersebut.
Berikut jadwal ekspose dan klarifikasi lapangan berdasarkan lampiran surat yang ditandatangani Kepala DPMPD tersebut.
1. Desa Lembangsari (14 Mei 2024);
2. Desa Gempolsari (15 Mei 2024);
3. Desa Kedung (16 Mei 2024);
4. Desa Sukamanah (17 Mei 2024); dan
5. Desa Cirarab (20 Mei 2024).