
TANGERANG | Polisi akhirnya mengungkap kasus tewasnya pedagang cilok berinisial P (33) yang ditemukan meninggal di sebuah kontrakan di Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada Selasa (02/06) lalu.
Pengungkapan kasus tersebut dilakukan tim gabungan Unit Reskrim Polsek Cikupa bersama Satreskrim Polresta Tangerang. Dalam penanganan perkara itu, polisi berhasil mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial BT (41) dan MS (17). Saat ini, keduanya masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami kronologis maupun motif di balik kasus tersebut.
Baca Juga
- Pria Sekuriti Ditemukan Tewas di Kontrakan Panongan Tangerang
- Petugas Damkar Kota Tangerang Dianiaya OTK, Pelaku Modus Numpang Ngopi
“Alhamdulillah, dalam waktu yang terbilang cepat, kasus meninggalnya tukang cilok di kontrakan Cikupa tersebut dapat terungkap. Di mana, dua terduga pelaku sudah kami amankan,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, Sabtu (06/06).
Menurut Indra, penyidik masih terus menggali keterangan dari kedua terduga pelaku guna melengkapi proses penyidikan.
“Dan perkembangan hasil pemeriksaan akan kami sampaikan karena penanganan dilakukan secara profesional,” ujarnya. | Fjr
![]()









