
LEBAK | Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP) di SDN 2 Sukatani, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, dilaporkan secara resmi ke aparat penegak hukum.
Laporan tersebut dibuat oleh pemerhati pendidikan Banten Selatan, Taufik Ramadan. Berdasarkan informasi yang diperoleh, dugaan pungli PIP itu terjadi pada tahun 2024 lalu.
Taufik menyampaikan, pelaporan ke kepolisian dilakukan sebagai bentuk kontrol sosial terhadap pengelolaan anggaran pendidikan. Selain itu, ia juga telah mengadukan persoalan tersebut ke Inspektorat Kabupaten Lebak.
Baca Juga
- Jembatan Gantung di Lebak Roboh, Dua Pelajar Luka-luka
- HMI Desak Polres Lebak Tuntaskan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di Banjarsari
“Pelaporan tersebut dilakukan sebagai wujud kepedulian terhadap dunia pendidikan, serta sebagai upaya melindungi hak-hak siswa penerima bantuan PIP,” kata Taufik kepada awak media, Selasa (27/01).
Dalam laporannya, Taufik mengungkapkan bahwa kartu PIP dan buku tabungan siswa diduga sempat dikuasai oleh pihak sekolah. Menurutnya, hal tersebut tidak dibenarkan karena buku tabungan seharusnya berada di tangan siswa atau orang tua.
“Setelah muncul keluhan dari sejumlah orangtua siswa terkait pengelolaan dana PIP. Pihak sekolah langsung menyerahkan kartu PIP serta buku tabungan kepada orangtua siswa,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, pihak sekolah berdalih memegang kartu PIP serta buku tabungan dikarenakan orangtua murid tidak mau menyimpannya.
“Dalih dari pihak sekolah dinilai tidak memiliki dasar hukum yang sah. Apapun alasannya, penguasaan kartu PIP dan buku tabungan oleh pihak sekolah tetap tidak dibenarkan. Hal ini bertentangan dengan prinsip transparansi dan berpotensi membuka ruang penyalahgunaan kewenangan yang dapat merugikan hak siswa,” ungkapnya.
Taufik berharap aparat kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut agar menjadi efek jera dan tidak terulang di sekolah lain di Kabupaten Lebak.
“Usut tuntas kasus ini sebagai pembelajaran agar dalam penyaluran PIP bisa berjalan lancar dan transparan,” ucapnya. | Fjr
![]()









