
SERANG | Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berencana mengirimkan sampah sebanyak 500 ton per hari ke Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Cilowong, Kota Serang. Pengiriman itu akan dilakukan melalui skema kerja sama pengelolaan sampah lintas daerah.
Rencana kerja sama tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Serang. Saat ini, seluruh proses masih berada pada tahap administrasi, termasuk pembahasan di DPRD serta koordinasi antarinstansi terkait.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang, Farach Richi, mengatakan bahwa kerja sama tersebut mengatur secara rinci hak dan kewajiban masing-masing pemerintah daerah. Salah satu kewajiban yang harus dipenuhi Pemkot Tangsel adalah penyediaan sarana pengangkutan sampah.
Baca Juga
- Sampah Menggunung di Ciputat, Pemkot Tangsel Tutup dengan Terpal
- Sampah Menggunung di Ciputat, Warga Keluhkan Bau Menyengat dan Jalan Licin
“Tangsel menyediakan armada truk baru yang telah dimodifikasi dengan penampung air lindi khusus, sehingga tidak terjadi ceceran selama perjalanan menuju TPSA Cilowong,” kata Farach, Selasa (23/12).
Dalam skema kerja sama itu, pasokan sampah dari Tangsel diproyeksikan mencapai 500 ton per hari dengan jangka waktu kerja sama selama empat tahun. Evaluasi pelaksanaan akan dilakukan secara berkala setiap tahun.
Penambahan pasokan tersebut dinilai penting untuk memenuhi kebutuhan minimal tonase pengelolaan sampah di TPSA Cilowong. Jika digabungkan dengan sampah dari Kota Serang, total volume yang masuk diperkirakan mencapai sekitar 900 ton per hari, dan berpotensi meningkat hingga 1.200 ton per hari jika ditambah pasokan dari Kabupaten Serang.
“Saat ini, produksi sampah Kota Serang mencapai sekitar 570 ton per hari, dengan volume yang terangkut ke TPSA Cilowong sekitar 419 ton per hari,” katanya.
Terkait nilai kerja sama, ia mengatakan masih dalam tahap pembahasan dan belum ditetapkan. Proses administrasi juga masih berjalan, termasuk persetujuan DPRD serta koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Banten.
“Pembahasan Perjanjian Kerja Sama dilakukan melalui Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah (TKKSD), sementara DLH bertindak sebagai OPD teknis,” jelasnya.
Di sisi lain, DLH Kota Serang juga tengah melakukan pembenahan di TPSA Cilowong, mulai dari penataan lahan, optimalisasi mesin aerated waste system (AWS), pengelolaan air lindi, penguatan sistem controlled landfill, hingga rencana penambahan alat berat.
“Targetnya PKS bisa berjalan pada 2026, setelah kesiapan teknis, sosialisasi kepada masyarakat, serta koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri terpenuhi,” katanya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman, menyatakan bahwa DPRD memberikan sejumlah catatan penting terkait rencana kerja sama tersebut, khususnya yang melibatkan Pemkot Tangerang Selatan.
“Sesuai tugas dan fungsi DPRD, persoalan ini kami delegasikan ke Komisi III untuk melakukan pendalaman, rapat kerja, serta inspeksi lapangan ke TPSA Cilowong,” kata Muji.
Ia menambahkan, terdapat beberapa poin yang menjadi perhatian DPRD. Pertama, terkait dampak kerja sama terhadap masyarakat sekitar TPSA, termasuk persoalan kompensasi maupun kewajiban non-dana lainnya.
“Aspirasi masyarakat harus disosialisasikan dan diakomodasi semaksimal mungkin. Idealnya, keinginan warga yang terdampak secara sosial dan lingkungan dapat dipenuhi sepenuhnya,” ujarnya.
Catatan berikutnya berkaitan dengan waktu pengangkutan sampah. DPRD meminta agar proses pengangkutan dilakukan pada malam hingga dini hari, dengan batas maksimal pukul 05.00 WIB, guna meminimalisir gangguan aktivitas warga.
DPRD juga menegaskan agar tidak terjadi ceceran air lindi selama proses pengangkutan, karena berpotensi menimbulkan bau dan ketidaknyamanan bagi masyarakat di sepanjang jalur yang dilalui truk sampah.
“Jika catatan Komisi III tidak dipenuhi, DPRD akan mempertimbangkan untuk tidak melanjutkan bahkan membatalkan kerja sama pada tahun-tahun berikutnya,” tegas Muji.
Muji menjelaskan, salah satu alasan Tangerang Selatan dipertimbangkan sebagai mitra kerja sama adalah untuk memenuhi kebutuhan kapasitas minimal pengelolaan sampah sebesar 1.500 ton per hari dalam rangka mendukung Program Strategis Nasional (PSN).
“Jika pasokan dari daerah sekitar seperti Kabupaten Serang dan Kota Cilegon tidak mencukupi, maka kerja sama dengan Tangerang Selatan menjadi opsi yang harus dijajaki,” kata Muji. | Fjr
![]()









