
TANGERANG | DPRD Kabupaten Tangerang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama aktivis dan warga terdampak aktivitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin berlangsung di Aula Gabungan DPRD Kabupaten Tangerang, Rabu (24/12).
RDP tersebut dihadiri sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) dan instansi terkait, di antaranya Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, RSUD Kabupaten Tangerang, serta Perumda Tirta Kerta Raharja.
Koordinator Aktivis dan Warga Terdampak TPA Jatiwaringin, Aditya Nugeraha, mengapresiasi langkah cepat DPRD Kabupaten Tangerang, khususnya Komisi IV, yang telah memfasilitasi ruang dialog melalui RDP tersebut.
Baca Juga
- Aktivis dan Warga Terdampak TPA Jatiwaringin Tolak Sampah Tangsel
- Desak DPRD Tangerang, Warga Jatiwaringin Minta Tunda Proyek PSEL
“Kami mengapresiasi respons cepat Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang yang telah membuka ruang dialog. Harapan kami, aspirasi warga terdampak TPA Jatiwaringin dapat dikaji secara serius dan menjadi kesepakatan bersama antara DPRD dan Bupati demi kepentingan lingkungan dan kesehatan masyarakat,” ujar Aditya.
Dalam forum tersebut, aktivis dan warga terdampak TPA Jatiwaringin menyampaikan sejumlah aspirasi kepada DPRD Kabupaten Tangerang. Adapun poin-poin utama yang disampaikan meliputi:
1. Mendesak adanya keterbukaan informasi serta pengkajian ulang terhadap program Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di TPA Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang.
2. Menolak pengolahan sampah dari wilayah aglomerasi Tangerang Raya, yakni Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan, karena dinilai berpotensi menambah beban serta memperburuk kondisi lingkungan di Kabupaten Tangerang.
3. Mengusulkan adanya penanganan kesehatan khusus dan berkelanjutan bagi masyarakat yang bermukim di sekitar TPA Jatiwaringin.
4. Mengusulkan penggratisan biaya pemasangan serta tarif air bersih yang disalurkan oleh Perumda Tirta Kerta Raharja bagi warga terdampak.
Melalui RDP ini, warga berharap pemerintah daerah dapat merumuskan kebijakan yang berpihak pada perlindungan lingkungan serta menjamin pemenuhan hak-hak dasar masyarakat yang selama ini terdampak langsung oleh aktivitas TPA Jatiwaringin. | Fjr
![]()









