
TANGERANG | Panitia Seleksi (Pansel) Bakal Calon Direktur Operasi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Niaga Kerta Raharja (NKR) Kabupaten Tangerang resmi menetapkan Abdul Haer sebagai Direktur Operasi terpilih untuk masa jabatan 2025–2030.
Penetapan ini disampaikan setelah rangkaian proses seleksi memasuki tahap akhir, yakni wawancara langsung oleh Bupati Tangerang sebagai Kuasa Pemilik Modal (KPM).
Hasil tersebut kemudian diformalkan melalui Surat Pengumuman Nomor 28/Pansel/XII/2025, yang diterbitkan di Tangerang pada 2 Desember 2025.
Baca Juga
- Pansel Calon Direksi Pasar NKR Umumkan Hasil Seleksi Administrasi
- Perumda Pasar NKR Buka Lowongan Direksi, Ini Syaratnya
Abdul Haer terpilih dari tiga kandidat yang mengikuti wawancara akhir, sesuai dengan Keputusan Ketua Pansel Nomor 27/Kep-Pansel/XII/2025.
Sementara itu, Ketua Pansel, Soma Atmaja menegaskan, bahwa keputusan ini merupakan puncak dari proses seleksi yang dilakukan secara objektif dan ketat untuk mendapatkan sosok Direktur Operasi yang mampu mendorong peningkatan kinerja Perumda Pasar NKR.
Dengan ditetapkannya hasil seleksi tersebut, Abdul Haer diharapkan segera menjalankan tugas dan tanggung jawabnya untuk meningkatkan kinerja operasional perusahaan daerah tersebut selama lima tahun ke depan. | Fjr
![]()









