
TANGERANG | Dorongan untuk memperkuat perlindungan perempuan dan anak kembali mencuat.
Hal itu mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di DPRD Kabupaten Tangerang, pada Senin, (22/09).
Anggota DPRD Kabupaten Tangerang, Imam Sucipto, menilai Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan Perempuan dan Anak (P3A) sudah saatnya direvisi, seiring maraknya kasus kekerasan seksual di daerah.
Baca Juga
- Wabup Tangerang Dukung Revisi Perda Perlindungan Perempuan
- Perempuan Kabupaten Tangerang Dorong Kebijakan Pendidikan Setara
“Terima kasih kepada rekan-rekan Lentera Perempuan Tangerang yang sudah menyampaikan aspirasinya. Fraksi PKS menjadikan setiap Senin sebagai hari aspirasi masyarakat. Semua masukan ini akan kami perjuangkan agar bisa masuk dalam revisi Perda,” ujar Imam.
Menurutnya, regulasi yang ada saat ini belum cukup menjawab tantangan perlindungan perempuan dan anak. Revisi perda dipandang sebagai pintu masuk bagi pemerintah daerah untuk menghadirkan perlindungan yang lebih serius dan menyeluruh.
Dari pihak Lentera Perempuan, Sinung Hartati menegaskan, bahwa revisi perda sudah sangat mendesak.
“Kasus kekerasan seksual semakin banyak terjadi. Korban tidak hanya membutuhkan perlindungan hukum, tapi juga layanan seperti trauma healing yang harus disediakan pemerintah daerah,” ungkapnya.
Ia menilai, tanpa regulasi yang kuat, pemerintah daerah akan kesulitan membangun sistem perlindungan yang responsif dan berpihak pada korban.
Imam pun memastikan komitmen Fraksi PKS untuk mengawal isu ini hingga ke pembahasan di DPRD.
“Kami mendorong agar aspirasi ini benar-benar diwujudkan dalam bentuk kebijakan. Perda harus hadir untuk mencegah kekerasan, melindungi korban, dan memperkuat peran pemerintah daerah,” katanya.
Ia menutup dengan penegasan bahwa perlindungan perempuan dan anak adalah tanggung jawab bersama.
“Kami tidak ingin regulasi ini berhenti sebagai teks hukum. Ia harus bekerja, dirasakan manfaatnya, dan menjamin hak-hak perempuan serta anak di Kabupaten Tangerang,” ujar Imam. | Fjr
![]()









