
TANGERANG | Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Tangerang menggelar Aksi Damai Jilid 2 besama tenaga medis dan kesehatan dari berbagai wilayah Indonesia. Bertempat depan Gedung DPR MPR RI, Jakarta.
Aksi tersebut diikuti sekitar 30 ribu para tenaga medis dan kesehatan. Dalam rangka pembahasan RUU Kesehatan Omnibus Law agar dihentikan.
Kepada awak media, Koordinator Aksi Damai IDI Cabang Tangerang dr Berlian Indriansyah Idris menyampaikan, pihaknya kembali turun kejalan karna nampaknya aksi kami yang pertama tidak terlalu ditanggapi.
Baca Juga
- Tidak Diterima Masuk Sekolah Negeri, Pemkot Tangerang Sediakan 73 SD/MI Swasta Tanpa Biaya
- Perkuat Karakter Siswa, SMAN 1 Tangerang Adakan Mansik Umrah dan Haji
Masih kata Berlian, pembicaraan mengenai RUU kesehatan masih terus berlanjut tidak mendengarkan aspirasi yang disampailkan.
“Teguran keras untuk pemerintah dan parlemen untuk menghentikan semua proses pembicaraan mengenai RUU kesehatan ini, adalah tujuan aksi damai kami kali ini,” ucapnya pada Rabu, 07 Mei 2023.
Lebih lanjut, Berlian mengatakan, tuntutannya RUU di stop pembahasannya kemudian dikaji ulang, mendengarkan aspirasi masyarakat lebih jauh, sudah banyak kajian kajian akademis yang bisa dijadikan rujukan, kalau ternyata ini tidak berhasil tidak didengarkan kami akan mogok nasional.
“Bahwa berbagai upaya diskusi telah dilakukan oleh para tenaga medis dan kesehatan yang tergabung dalam 5 Organisasi Profesi Medis dan Kesehatan di Indonesia. Namun, pemerintah tetap bersikeras bahwa RUU Kesehatan ini harus disahkan,” ujarnya.
Padahal, menurutnya para tenaga medis dan kesehatan melalui 5 OP telah memberikan masukan bahwa untuk penanganan masalah kesehatan yang ada dan mendatang tidak perlu membuat undang-undang baru.
Dirinya menambahkan, para tenaga medis dan kesehatan sangat mendukung transformasi kesehatan untuk negeri ini.
“Namun, dalam transformasi kesehatan seharusnya pemerintah memprioritaskan masalah kesehatan yang masih banyak belum tertangani terutama di wilayah terpencil,” tegasnya.
Ditempat yang sama, dr. Hadi Wijaya, menambahkan, banyak hal yang masih dapat dan perlu diperbaiki dengan duduk bersama demi Indonesia yang lebih baik.
Kata dia, bersama kita ciptakan proses demokrasi yang sesuai dengan Pancasila yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
“Bukannya dengan membuat RUU Kesehatan yang tidak ada urgensinya ini. Banyaknya jumlah regulasi ternyata tak berbanding lurus dengan kemampuan regulasi itu menyelesaikan berbagai persoalan,” pungkasnya. |We