spot_img

Giat Forsamik Disoal Publik, Narasinya Amburadul

Flyer pendataan yang dibuat Forsamik.

TANGERANG | Flyer Forsamik dikritisi publik. Terutama soal tulisan “Pendataan Dampak Covid-19 Terhadap Pelaku Usaha Mikro Se-Kabupaten Tangerang”. Juga kalimat “Pengurus Kecamatan Forsamik Masing-Masing”.

Beberapa orang menganggap terdapat kesalahan fatal dalam teks yang dikeluarkan Forum Usaha Mikro Kabupaten Tangerang. Ada kejanggalan yang perlu diperbaiki. Agar publik tidak bingung.

Ahmad Suhud, Aktivis Tangerang asal Jambe menyampaikan poin penting yang harus diperbaiki. Dalam hal ini, andai Forsamik bermaksud ingin mendata pelaku usaha mikro yang terdampak Covid-19, maka narasi dalam selebaran itu keliru. Sangat salah kaprah. Atau bisa dikatakan amburadul.

Kepada vinus.id., Kang Suhud mengatakan, seharusnya Forsamik membuat program “Pendataan Pelaku Usaha Mikro Terdampak Covid-19”. Bukan sebaliknya. Heran, mengapa organisasi level kabupaten salah menentukan objek.

“Yang didata kan viriabel pelaku usaha terdampak, bukan dampak Covid-19, jadi tidak tepat kalau kalimatnya seperti yang saat ini beredar di media sosial” ujar Suhud, pada Selasa, (14/04).

Lebih lanjut, Direktur Eksekutif LSM-BPPA2N ini menjelaskan, kalau mendata dampak, hasilnya tidak jauh dari: penghasilan usaha menurun, usaha sepi, sulit bahan baku, dan omzet menurun. Hanya seputaran itu.

Foto: Ahmad Suhud, Ketua LSM BPPA2N.

Hal senada diutarakan Aldiansyah. Jika Forsamik ingin mendata para pelaku usaha mikro, maka narasi yang dibuat salah kaprah. Bukan seperti itu. Objek pendataan harus usaha mikro, bukan dampak itu sendiri.

“Sebaiknya pamflet atau apalah namanya segera diganti. Apalagi mencantumkan logo Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang. Jangan malu-maluin Pemda Tangerang”, sambung pengurus Himatangbar ini.

Masih menurut Aldiansyah, terus itu ada tulisan “Hubungi Pengurus Kecamatan Forsamik Masing-Masing”. Kelihatannya rancu betul, sejak kapan Forsamik jadi Kecamatan? Yang tepat “Hubungi Pengurus Forsamik Kecamatan Masing-Masing.

Sementara itu, Suhendra selaku Ketua Forsamik Kabupaten Tangerang menjelaskan maksud dari program yang akan digagas. Menurutnya dalam waktu dekat akan melakukan pendataan pelaku usaha melalui pengurus kecamatan yang ada di Kabupaten Tangerang.

“Semoga data tersebut bisa menjadi masukan untuk Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang. Terutama Dinas Koperasi & Usaha Mikro serta Pemerintah Provinsi Banten dan Kementerian terkait, sebagai upaya mengurangi beban keluarga besar Forsamik,” ujarnya.

Perlu diketahui, dampak Covid-19 berpengaruh pada semua sektor, salah satunya para pelaku usaha mikro di Kabupaten Tangerang. Jumlahnya banyak sekali |We

Loading

VINUS TV

BERITA TERBARU

IKLAN

spot_img
spot_img

BERITA TERPOPULER

IKLAN

spot_img

BERITA TERKAIT

IKLAN

spot_img

SEPUTAR BANTEN

IKLAN

spot_img

SEPUTAR DESA

Masyarakat Pasir Bolang Demo Alfamart