spot_img
spot_img

Efektivitas Peran Gugus Tugas

Oleh: H. Isbandi Ardiwinata, S.Sos., M.Si.

FENOMENA kelabilan masyarakat di tengah merebaknya wabah coronavirus makin menunjukkan kondisi pada kekhawatiran dampak tata nilai kehidupan sosial di setiap Negara.

Ketepatan kebijakan pemerintah menjadi harapan terbesar bagi masyarakat dalam mendorong penuntasan penyebaran virus mematikan ini, sehingga kehidupan berbangsa dan bernegara dapat kembali berjalan normal.

Ada kecenderungan langkah kebijakan yang terkesan asal ada dan tidak memperhatikan sasaran bagi pencapaian target untuk menciptakan keyakinan bahwa wabah akan segera hilang dan tidak menjadi monster menakutkan.

Beberapa pakar kesehatan memandang bahwa meskipun Covid-19 sudah ditetapkan menjadi pandemi dan harus diwaspadai sebagai virus mematikan yang tidak memandang bulu status sosial, namun yang diperlukan adalah kekuatan imunitas atau daya tahan tubuh yang perlu dimiliki setiap individu.

Pernyataan ini tentu sejatinya menjadi catatan dalam menentukan langkah penanganan penyebaran Covid-19 yang lebih mementingkan tingkat imunitas masyarakat dalam mengahadapi virus.

Oleh karenanya, pada tataran kebijakan pemerintah sebaiknya langkah yang ditempuh mesti diawali dengan menjaga daya tahan tubuh. Kemudian pada langkah berikutnya adalah mendorong terbangunnya social distancing atau phsycal distancing.

Hal yang diperlukan pada awal penanggulangan setidaknya secara bertahap ditempuh melalui:

Pertama, memberikan asupan vitamin pada tubuh manusia, baik dalam penyuntikan vitamin C maupun vitamin lain yang dapat menjaga imunitas tubuh setiap individu.

Kedua, mengambil kebijakan untuk melakukan standar hidup sehat dengan membiasakan aktivitas berjemur pada pagi hari disertai olah raga rutin di setiap institusi maupun komunitas dan pribadi keluarga.

Ketiga, sosialisasi gaya hidup bersih dengan menciptakan kesadaran untuk menjaga lingkungan serta memberikan penyemprotan cairan yang dirujuk berdasarkan standar dan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Keempat, melakukan pendataan serta penyediaan sarana penunjang layanan kesehatan dalam melakukan pertolongan pertama penanganan Covid-19 pada fasilitas kesehatan di setiap daerah.

Terakhir, penetapan status wilayah dengan melihat pada perkembangan klaster penyebaran Covid-19 yang dilandasi oleh standar kemampuan keuangan setiap wilayah serta kesiapan masyarakat dalam menjaga disiplin pemberlakuan penerapan kebijakan social distancing.

Untuk menjaga kebijakan pemerintah dapat berjalan efektif, maka dibutuhkan penetapan peran leading sektor penanganan penyebaran pandemi virus corona. Langkah ini diberikan nama gugus tugas.

Foto: Logo Gugus Tugas Covid-19 (covid19.go.id)

Peran gugus tugas tentu menjadi sebuah kelembagaan yang dibentuk dalam melakukan koordinasi efektivitas kebijakan pemerintah dalam merencanakan, melakukan, serta mengevaluasi capaian hasil program penanggulangan penyebaran Covid-19.

Efek dari pendekatan du atas akan mempermudah dalam melakukan pendataan maupun pelaporan hasil yang diperoleh.

Penanganan penyebaran coronavirus setidaknya harus dilakukan dengan ketepatan kebijakan dalam membentuk gugus tugas sesuai dengan kemungkinan efek terbesar yang akan dialami masyarakat.

Penetapan gugus tugas tidak sebatas pada sektor kesehatan semata, namun perlu diperhatikan beberapa aspek dampak kebijakan penanganan Covid-19. Karena elemen terdampak tentu tidak tunggal.

Hal yang paling bisa dilihat pada sektor ekonomi. Selain itu, sektor pertahanan dan keamanan, sektor pendidikan serta sektor pelayanan publik. Semuanya sangat merasakan.

Untuk itu sebaiknya Gugus Tugas dapat ditetapkan pada pemenuhan untuk mampu menyelesaikan berbagai sektor yang terdampak Covid-19.

Gugus Tugas Sektor Kesehatan. Di samping menangani persoalan pendataan serta pencegahan penyebaran, maka gugus tugas ini patut kiranya melakukan langkah inovatif dalam menciptakan produk kesehatan untuk menjadi obat penanggulangan Covid-19.

Leading sektor berada dibawah kewenangan kementrian kesehatan RI dan dibantu oleh organisasi profesi kedokteran serta tenaga medis lainnya.

Gugus Tugas Sektor Ekonomi. Gugus tugas ini diperlukan dalam mengatasi persoalan efek ekonomi yang timbul di tengah masyarakat, baik dalam menyisir peta masyarakat terdampak ekonomi serta membangun sisi pertahanan perekonomian daerah dan nasional.

Gugus tugas ini setidaknya menjadi tanggung jawab kementrian perekonomian, perindustrian, dan perdagangan yang berkolaborasi dengan organisasi maupun pelaku usaha.

Gugus Tugas Sektor Pertahanan dan Keamanan. Langkah kebijakan pemerintah dalam menentukan sistem penanggulangan penyebaran Covid-19, memiliki efek terhadap keamanan dan pertahanan bangsa.

Meningkatnya faktor kemiskinan akibat terkendalanya transaksi ekonomi menjadi biang masalah dalam menuntun perilaku negatif masyarakat dengan harapan tetap mampu mempertahankan kehidupannya di tengah masa sulit.

Pengendalian perilaku ini diperlukan agar tidak menjalar pada sikap anarkis dan berujung merebaknya subversifisme masyarakat dalam menuntut keadilan dan kesejahteraan hidup yang dirasakan belum maksimal dari pemerintahan.

Gugus tugas ini tentu akan menjadi bagian tugas dari aparat keamanan Negara dan dibantu oleh peran aktif masyarakat di setiap daerah.

Gugus Tugas Sektor Pendidikan. Gugus tugas sektor pendidikan sangat diperlukan mengingat pasca diberlakukannya sistem penanganan covid-19 telah mengubah paradigma pendidikan di Indonesia yang mewajibkan pada pola belajar di rumah serta sistem daring.

Foto: Ilustrasi virus corona (Freepik)

Adanya kebijakan ini tentu harus disikapi terhadap sistem pembelajaran yang tetap mengacu pada filosofi pendidikan untuk membentuk karakteristik anak bangsa agar menjadi masyarakat yang bermartabat, berinovasi serta kader yang akan menjadi generasi penerus bangsa.

Tanggung jawab terbesar tentu gugus ini berada di bawah koordinasi menteri pendidikan nasional dan menristek RI dan bersinergi dengan organisasi pendidikan maupun pelaku pendidikan.

Gugus Tugas Sektor Pelayanan Publik. Gugus ini dibentuk dalam merumuskan jaminan sistem pelayanan publik berjalan baik selama diberlakukan kebijakan penanggulangan penyebaran Covid-19.

Meski diberlakukan social distancing atau phsycal diatancing setidaknya masyarakat tetap memperoleh hak dan kewajiban dalam pelayanan publik, baik pemerintahan, perbankan maupun layanan lainnya.

Penanggung jawab gugus ini tentu berada di bawah koordinasi menteri dalam negeri dengan melibatkan unsur pemerintah daerah dan masyarakat pegiat kebijakan publik.

*Penulis adalah Ketua HIPPI Kota Serang.

Loading

VINUS TV

BERITA TERBARU

IKLAN

spot_img
spot_img

BERITA TERPOPULER

IKLAN

spot_img
spot_img

BERITA TERKAIT

Jokowi di Persimpangan: Golkar atau Gerindra?

Humor Kasar Gus Miftah

Intan, Perempuan, & Politik Gagasan

Seberapa Mengerikan Manusia? 

Mengenal Ragam Hitung Cepat Pilkada 2024

IKLAN

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

SEPUTAR BANTEN

IKLAN

spot_img
spot_img
spot_img

SEPUTAR DESA

Masyarakat Pasir Bolang Demo Alfamart