spot_img

GAMMA Soroti Proyek Jalan Rangkasbitung-Gajrug Rp10,6 Miliar, Minta PUPR Lebak Evaluasi Pelaksanaan

Foto: GAMMA saat audiensi bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lebak.

LEBAK | Gerakan Aksi Moral Mahasiswa (GAMMA) Kabupaten Lebak menyoroti pelaksanaan proyek rehabilitasi Ruas Jalan Rangkasbitung-Gajrug senilai Rp10,6 miliar yang dikerjakan CV Falby Putra Mandiri. Organisasi mahasiswa tersebut menduga terdapat sejumlah pekerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dan dokumen kontrak sehingga berpotensi memengaruhi kualitas konstruksi jalan.

Sorotan itu disampaikan GAMMA dalam audiensi bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lebak. Pertemuan tersebut turut dihadiri Kepala Dinas PUPR, Kepala Bidang Bina Marga selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), pihak kontraktor pelaksana, serta pengawas internal proyek.

Wakil Ketua GAMMA Kabupaten Lebak, Gayuh Priana, mengatakan audiensi dilakukan sebagai tindak lanjut hasil pemantauan lapangan terhadap proyek yang bersumber dari APBD Kabupaten Lebak Tahun Anggaran 2026.

Baca Juga

“Kami menemukan sejumlah indikasi pekerjaan yang diduga tidak sesuai spesifikasi teknis maupun dokumen kontrak kerja. Karena itu kami meminta klarifikasi langsung kepada pihak terkait,” kata Gayuh, Minggu (14/06).

Menurutnya, dugaan ketidaksesuaian pekerjaan ditemukan pada beberapa item, di antaranya penggunaan lapisan plastik (separator layer), pekerjaan pembesian, hingga metode pelaksanaan yang dinilai tidak mengacu pada standar teknis yang telah ditetapkan.

“Beberapa pekerjaan diduga tidak dilaksanakan sesuai ketentuan yang tercantum dalam spesifikasi maupun kontrak kerja. Ini menjadi perhatian karena berkaitan langsung dengan mutu konstruksi jalan,” ujarnya.

Gayuh menilai, apabila dugaan tersebut terbukti, kualitas dan umur layanan jalan berpotensi menurun sehingga manfaat pembangunan bagi masyarakat tidak dapat dirasakan secara maksimal.

Ia juga mempertanyakan efektivitas pengawasan dan pengendalian yang dilakukan Dinas PUPR selama proses pelaksanaan proyek berlangsung.

“Jika pekerjaan tidak mengacu pada spesifikasi teknis yang telah ditetapkan, maka kualitas hasil pekerjaan tentu patut dipertanyakan. Pengawasan harus berjalan efektif agar potensi penurunan kualitas pembangunan bisa dicegah,” tegasnya.

GAMMA meminta Dinas PUPR Kabupaten Lebak melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan proyek tersebut guna memastikan seluruh pekerjaan dilaksanakan sesuai aturan dan dokumen kontrak sehingga menghasilkan infrastruktur yang berkualitas dan memiliki umur layanan sesuai perencanaan.

Hingga rilis ini disampaikan, pihak Dinas PUPR Kabupaten Lebak maupun kontraktor pelaksana belum memberikan tanggapan resmi terkait substansi temuan yang disampaikan GAMMA. | Fjr

Loading

VINUS TV

BERITA TERBARU

IKLAN

spot_img
spot_img

BERITA TERPOPULER

IKLAN

spot_img
spot_img
spot_img

BERITA TERKAIT

IKLAN

spot_img

SEPUTAR BANTEN

IKLAN

spot_img

SEPUTAR DESA

Masyarakat Pasir Bolang Demo Alfamart