
TANGERANG | Puluhan serikat buruh dan beberapa anggota dewan mendatangi kantor Pengadilan Negeri Tangerang. Tujuannya untuk memberi dukungan moril atas persoalan eksekusi PT Jabatex.
Pasalnya, 546 eks karyawan PT Jabatex (dalam pailit) telah memperjuangkan hak-haknya selama 7 tahun tanpa kejelasan. Pihak pengadilan belum juga melakukan eksekusi.
Kepada awak media, Ketua Dewan Pengurus Cabang Serikat Pekerja Nasional (DPC SPN) Kota Tangerang Didik Winardi menyampaikan bahwa pihaknya dengan puluhan serikat datang untuk memberi dukungan kepada pihak Pengadilan Negeri Tangerang.
Baca Juga
- Tuntut Hak, Mantan Buruh PT Jabatex Datangi Pengadilan Tangerang
- PHK Sepihak, Buruh PT Hadi Kreasi Mesindo Cari Keadilan
Kata Didik, pihaknya meminta pengadilan untuk segera melakukan eksekusi atas aset PT Jabatex yang secara hukum sudah inkrah.
“Setidaknya ada 26 Serikat Buruh atau Pekerja dan 3 anggota DPRD Kota Tangerang secara resmi memberikan dukungan terhadap eksekusi tersebut,” terang Didik pada Senin, (21/03).
Dengan disaksikan ratusan buruh dari berbagai perusahaan, surat dan tanda tangan dukungan secara langsung diserahkan kepada Kepala Pengadilan Negeri Tangerang.

“Sebagai simbolik, sengaja surat dukungan ini kami cetak dalam bentuk banner untuk diserahkan langsung ke kepala pengadilan negeri,” tambah Didik.
Sementara Kepala Pengadilan Negeri Tangerang Minanoer Rahman menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan dari berbagai serikat buruh.
“Saya ucapkan terima kasih dan apresiasi kepada kawan-kawan buruh yang telah memberikan atensi dan dukungan terhadap proses hukum PT Jabatex untuk segera dieksekusi,” ucapnya.
Sekadar informasi, dukungan puluhan serikat pekerja atau buruh ini dilakukan pada Kamis, (17/03). Bersama tiga anggota dewan ramai-ramai mendatangi gedung Pengadilan Negeri Tangerang. |We
![]()









