SERANG | Belakangan ramai pemberitaan terkait tindakan represif oknum polisi terhadap Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Pamekasan.
Hal ini membuat geram seluruh kader yang ada di Indonesia. Tak terkecuali Pengurus Koordinator Cabang PMII Provinsi Banten.
Dalam keteranganya, Ahmad Solahuddin Ketua PKC PMII Banten menyampaikan kekecewaannya terhadap tindakan represif yang dilakukan oknum Polri kepada kader PMII di Pamekasan.
BACA JUGA
- PMII Tangerang Kecam Tindakan Represif Oknum Polisi Terhadap Kader PMII Saat Aksi Di Pamakasan
- PMII Tangerang Nilai Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Tangerang Lambat
“PKC PMII Banten mengutuk keras tindakan tersebut, terlebih penyampaian aspirasi itu adalah hak setiap warga dan dilindungi oleh undang-undang,” ujarnya kepada vinus.id., pada Jumat, (26/06).
Selain itu, menurut Ahmad Solahuddin, tindakan tersebut membuat duka yang mendalam bagi seluruh kader yang ada di seluruh negeri ini.
“Hal seperti itu harusnya tidak terjadi. Sudah sepantasnya aparat menjadi pengayom bukan sebaliknya, bertindak dengan kekerasan,” sambungnya.
Lebih lanjut, menurut pria berkacamata ini mengatakan, evaluasi kinerja menjadi keharusan terhadap oknum Polri yang melakukan tindakan diluar kewajaran tersebut.
“Untuk itu kita meminta kepada Kapolri agar memecat Kapolres Pamekasan dan menindak tegas oknum tersebut dengan seadil-adilnya,” tegasnya.
Perlu diketahui bersama, pembubaran unjuk rasa dilakukan oleh aparat kepolisisan terhadap Pengurus Cabang PMII Pamekasan pada Kamis, (25/06). Berakhir ricuh dan memakan korban luka. | HR