spot_img

Peran Pemda dalam Mengentas Kemiskinan Melalui Program Gebrak Pakumis

Penulis: Tias Ayuning Budi.Dalam Ilmu Politik Program pengentasan kemiskinan dirancang berdasarkan kebijakan politik pemerintah kabupaten untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Administrasi publik harus memahami dinamika politik lokal untuk mendapatkan dukungan.

Pemerintah Kabupaten Tangerang mempunyai beberapa program unggulan untuk menanggulangi kemiskinan dan salah satunya yaitu Gerakan Bersama Rakyat Atasi Permukiman Padat, Kumuh, dan Miskin (Gebrak Pakumis). Dan Gebrak Pakumis diluncurkan oleh Bupati Kabupaten Tangerang pada tahun 2014.

Ada tiga tipologi kawasan permukiman penduduk di Kabupaten Tangerang yang akan disasar dalam program Gebrak Pakumis ini, yaitu kawasan nelayan pesisir di bagian utara, kawasan pertanian, serta perkotaan dan industri. Semuanya memiliki kesamaan.

Baca Juga

Harapannya dengan salah satu program pemerintah Kabupaten Tangerang ini dapat mengurangi tingkat kemiskinan dan dapat memajukan kesejahteraan masyarakat.

Dalam Ilmu Sosiologi Program ini harus mempertimbangkan struktur sosial dan budaya masyarakat kabupaten Tangerang untuk efektif dalam menjangkau target masyarakat miskin. Program Gebrak Pakumis memiliki pedoman pelaksanaan kegiatan yang tertuang dalam Peraturan Bupati Tangerang Nomor 59 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pelaksanaan Program Gerakan Bersama Rakyat Atasi Kawasan Padat Kumuh dan Miskin Kabupaten Tangerang.

Adanya peraturan Bupati tersebut, akan membantu BAPPEDA dalam mengimplementasikan Program Gebrak Pakumis. Gebrak Pakumis memiliki kriteria kawasan yang akan ditetapkan dalam pelaksanaan, meliputi:

  1. Kawasan perumahan dan permukiman swadaya dalam kondisi padat, kumuh dan miskin;
  2. Terdapat paling sedikit 10 rumah tidak layak huni yang berada dalam satu kawasan;
  3. Bukan merupakan kawasan perumahan dan permukiman yang sedang dalam sengketa dan dilarang oleh pemerintah;
  4. Diutamakan bagi kawasan perumahan dan permukiman padat, kumuh dan miskin yang belum pernah menerima program peningkatan kualitas rumah.

Kawasan yang telah dianggap memenuhi kriteria dalam pelaksanaan Program Gebrak Pakumis juga harus memenuhi kriteria rumah tidak layak huni sesuai, dari 4 komponen yang ada rumah tersebut harus memliki paling sedikit 3 komponen, meliputi:

  1. Atap rumah terbuat dari rumbia / genteng / asbes / bahan lain dalam kondisi rusak, tidak berfungsi atau dapat membahayakan penghuninya;
  2. Dinding rumah terbuat dari bilik bambu / kayu / batu-bata / bahan lain dalam kondisi rusak, tidak berfungsi atau dapat membahayakan penghuninya;
  3. Lantai rumah masih berupa lantai tanah atau lantai semen dalam kondisi rusak;
  4. Tidak memiliki sarana sanitasi rumah tangga (jamban keluarga).

Selain berhubungan dengan Ilmu Politik dan Ilmu Sosiologi, implementasi kebijakan pemerintah daerah dalam penanggulangan kemiskinan melalui program Gebrak Pakumis di Kabupaten Tangerang juga berhubungan dengan ilmu psikologi, ekonomi, dan hukum.

Program Gebrak Pakumis Plus tidak hanya fokus pada pembangunan fisik rumah tetapi juga pada pemberdayaan masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan. Ini menunjukkan bahwa aspek psikologi seperti motivasi dan kebutuhan psikologis masyarakat dipertimbangkan untuk meningkatkan dampak program. Dengan meningkatkan kualitas hidup dan lingkungan, program ini dapat berdampak positif pada kesejahteraan psikologis masyarakat.

Program Gebrak Pakumis Plus melibatkan pemberdayaan ekonomi masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan. Ini berarti aspek ekonomi seperti pengelolaan sumber daya dan peningkatan ekonomi warga menjadi perhatian dalam implementasi program. Dengan meningkatkan ekonomi masyarakat, program ini bertujuan untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup.

Program ini diatur melalui Peraturan Bupati (Perbub) No. 63 Tahun 2019. Ini menunjukkan bahwa implementasi program berada dalam koridor hukum yang jelas. Legalitas program ini memastikan bahwa tindakan administratif sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Contoh studi kasus ini menunjukkan bagaimana administrasi publik dalam implementasi program pengentasan kemiskinan berhubungan dengan berbagai disiplin ilmu untuk mencapai tujuan yang efektif dan efisien.

*Ditulis oleh: Tias Ayuning Budi, Mahasiswa Magister Administrasi Publik Universitas Sultan Ageng Tirtayasa.

 

Loading

VINUS TV

BERITA TERBARU

IKLAN

spot_img
spot_img

BERITA TERPOPULER

IKLAN

spot_img
spot_img
spot_img

BERITA TERKAIT

IKLAN

spot_img

SEPUTAR BANTEN

IKLAN

spot_img

SEPUTAR DESA

Masyarakat Pasir Bolang Demo Alfamart