
BANTEN | Besaran tarif tol Tangerang-Merak awal tahun ini mengalami kenaikan. Penyesuaian tarif tersebut akan berlaku mulai besok tanggal 3 Januari 2023.
Hal itu diungkapkan oleh Presiden Direktur ASTRA Tol Tangerang-Merak (Tamer) Kris Ade Sudiyono. Menurutnya, penyesuaian tarif tersebut akan dimulai pada tanggal 3 Januari tahun ini.
“Rencana penyesuaian ini sudah disosialisasikan dari 2 minggu yang lalu melalui berbagai media dan komunikasi kepada stakeholder melalui FGD dengan pemerintah daerah,” ungkap Kris Ade pada Minggu, (01/01).
Baca Juga
- Cuaca Ekstrem, BPBD Banten Imbau Warga untuk Waspada
- Walikota Serang Lantik Empat Pejabat Baru, Termasuk Ketua Ansor Banten
Selain itu menurut Kris, penyesuaian tarif ini mengacu pada Keputusan Menteri PUPR No. 1751/KPTS/M/2022 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Tangerang-Merak yang dikeluarkan pada 12 Desember 2022 lalu.
“Besarannya sendiri bervariasi, karena dihitung berdasarkan nilai rupiah per kilometer. Untuk kendaraan golongan I jarak terdekat dari Cikupa ke Balaraja Timur semula Rp2500 menjadi Rp3000, sedangkan jarak terjauh semula Rp44.000 menjadi Rp53.000 di luar tarif integrasi,” ucap Kris.
Masih kata Kris, besaran penyesuaian tarif baru Ruas Jalan Tol Tangerang-Merak telah disosialisasikan dan dapat dilihat pada QR code yang dipajang pada media-media luar ruang seperti spanduk dan VMS, serta laman media sosial ASTRA Tol Tamer.
Lebih lanjut Kris menjelaskan, penyesuaian tarif kali ini merupakan penyesuaian tarif reguler 2 tahunan berdasarkan inflasi yang telah diatur pemerintah dalam Undang-undang No. 2 tahun 2022 (perubahan atas UU No. 38 Tahun 2004).
Guna menghindari kendala pada saat bertransaksi di gerbang tol, ia mengimbau pengguna jalan agar selalu memastikan kecukupan saldo uang elektronik (E-Toll) sebelum melakukan perjalanan.
“Kepada pengguna ruas jalan tol Tangerang-Merak agar terlebih dahulu memastikan saldo E-Toll nya mencukupi pada saat bertransaksi di gerbang tol,” pungkasnya. |HR
![]()









