
TANGERANG | Aliansi Mahasiswa Tangerang (AMT) mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI pada Rabu, (27/08).
Kedatangan mereka untuk mendesak KPK mengusut dugaan korupsi pengadaan lahan RSUD Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten.
Koordinator AMT, Saepul Bahri, menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk tanggung jawab mahasiswa dalam mengawal pemerintahan.
Baca Juga
- Banyak Persoalan, Almast Minta Rencana Pembangunan RSUD Tigaraksa Dikaji Ulang
- Dampak Pembangunan RSUD Tigaraksa, Akses Jalan Warga Tertutup
“Kami ingin pemerintahan yang bersih agar program kerakyatan berjalan dengan baik. Kedatangan kami ke KPK adalah komitmen untuk mengawal kasus ini,” ujarnya.
Saepul juga menilai keputusan Kejari Kabupaten Tangerang mengeluarkan SP3 tidak tepat, sebab terdapat novum baru dalam kasus tersebut.
“Ini bentuk ketidakpuasan kami terhadap kinerja kejari. Kami akan terus mengawal hingga kasus ini benar-benar dituntaskan demi tegaknya keadilan dan hukum,” tambahnya.
AMT berharap KPK segera mengambil alih penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan lahan RSUD Tigaraksa.
Kasus ini sebelumnya telah dihentikan melalui Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) oleh Kejari Kabupaten Tangerang. |Fjr
![]()









