
LEBAK | Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Lebak menyoroti lambannya penanganan dugaan kasus pelecehan seksual di Banjarsari.
Mereka mendesak Polres Lebak agar bersikap tegas dan transparan dalam penanganan kasus yang dinilai telah mencederai rasa keadilan korban.
Sekretaris Umum HMI Cabang Lebak, Anan Al Jihad, mengatakan proses hukum atas kasus tersebut berjalan lamban dan belum menunjukkan perkembangan berarti. Ia menilai hal ini bisa menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.
Baca Juga
- Truk Gede Bikin Resah, Pemkab Lebak Batasi Jam Jalan
- Jalan Licin di Citeras Sebabkan Kecelakaan, Aktivis HMI Desak Truk Tanah Ditindak
“Jangan sampai muncul kesan adanya pembiaran atau bahkan perlindungan terhadap pelaku. Polres harus hadir sebagai penegak keadilan, bukan malah abai,” kata Anan, pada Rabu, (16/07).
Dugaan pelecehan ini mencuat setelah salah satu korban yang masih berstatus pelajar memberanikan diri untuk melapor. Namun hingga kini, proses hukum yang berjalan dianggap mandek.
Menurut Anan, negara tak boleh abai dalam melindungi warganya, terlebih dalam kasus yang menyangkut martabat dan kondisi psikologis perempuan.
“Kami mendukung penuh keberanian korban. Ini bukan sekadar perkara hukum, tetapi soal kemanusiaan. Semua pihak harus menjunjung tinggi prinsip keadilan dan keberpihakan terhadap korban,” tegasnya.
HMI juga mengajak masyarakat untuk ikut mengawal kasus ini agar tak hilang ditelan waktu. Mereka menegaskan akan terus bersuara hingga hukum ditegakkan secara adil.
HMI juga mendorong masyarakat untuk turut mengawal kasus ini agar tidak tenggelam di tengah banyaknya kasus lainnya.
“Ini bukan hanya soal penegakan hukum, tapi juga soal keberpihakan kita terhadap nilai kemanusiaan. Kami akan terus bersuara hingga kejelasan hukum ditegakkan,” ucapnya.
![]()









