spot_img

Buka Layanan Prostitusi Online, PSK Digerebek Polisi di Rumah Kontrakan

Foto: IW dan EM saat diinterogasi warga (Istimewa).

Kota Tangerang | Polres Metro Tangerang Kota bersama warga menggerebek seorang Pekerjaan Seks Komersial (PSK) berinisial IW (23) saat tengah asyik melayani pelanggannya.

IW digerebek di sebuah rumah kontrakan di Jalan Samaun RT 4 RW 3 Kelurahan Sumur Pacing, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.

Kepada awak media, Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, pihaknya mengamankan IW bersama dengan pelanggannya berinisial EM (24).

Baca Juga

Masih kata Zain, berdasarkan hasil pemeriksaan, IW memanfaatkan aplikasi kencan online untuk menawarkan jasanya. Tarif yang dipatok IW sebesar Rp300 ribu sekali kencan.

“Penggerebekan ini berdasarkan dari laporan warga yang resah dengan aktivitas PSK. Oleh karenanya polisi RW di wilayah itu langsung menindaklanjuti laporan warga,” ujarnya pada Kamis, (30/03).

Pelaku, kata Zain, mengakui membuka jasa prostitusi online melalui aplikasi MiChat dengan akun bernama ‘MEL’. Ia memasang harga Rp300 ribu sekali kencan sesuai kesepakatan.

“Selanjutnya kedua orang tersebut langsung diamankan ke Polsek Karawaci guna pengusutan lebih lanjut dan koordinasikan dengan Dinsos untuk dilakukan pembinaan,” tandasnya. |We

Loading

VINUS TV

BERITA TERBARU

IKLAN

spot_img
spot_img

BERITA TERPOPULER

IKLAN

spot_img
spot_img
spot_img

BERITA TERKAIT

IKLAN

spot_img

SEPUTAR BANTEN

IKLAN

spot_img

SEPUTAR DESA

Masyarakat Pasir Bolang Demo Alfamart