
Kota Tangerang | Polres Metro Tangerang Kota bersama warga menggerebek seorang Pekerjaan Seks Komersial (PSK) berinisial IW (23) saat tengah asyik melayani pelanggannya.
IW digerebek di sebuah rumah kontrakan di Jalan Samaun RT 4 RW 3 Kelurahan Sumur Pacing, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.
Kepada awak media, Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, pihaknya mengamankan IW bersama dengan pelanggannya berinisial EM (24).
Baca Juga
- Gerebek Panti Pijat di Citra Raya, Polisi Tetapkan 3 Tersangka
- Ternyata Ada Praktik Prostitusi di Apartemen Eco Home Tower Citra Raya
Masih kata Zain, berdasarkan hasil pemeriksaan, IW memanfaatkan aplikasi kencan online untuk menawarkan jasanya. Tarif yang dipatok IW sebesar Rp300 ribu sekali kencan.
“Penggerebekan ini berdasarkan dari laporan warga yang resah dengan aktivitas PSK. Oleh karenanya polisi RW di wilayah itu langsung menindaklanjuti laporan warga,” ujarnya pada Kamis, (30/03).
Pelaku, kata Zain, mengakui membuka jasa prostitusi online melalui aplikasi MiChat dengan akun bernama ‘MEL’. Ia memasang harga Rp300 ribu sekali kencan sesuai kesepakatan.
“Selanjutnya kedua orang tersebut langsung diamankan ke Polsek Karawaci guna pengusutan lebih lanjut dan koordinasikan dengan Dinsos untuk dilakukan pembinaan,” tandasnya. |We
![]()









