
TANGERANG | Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan Tigaraksa melantik 442 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), pada pada Senin (22/01).
Pelantikan yang bertempat di Gedung Olahraga Kecamatan Tigaraksa tersebut dihadiri Komisioner Bawaslu Kabupaten Tangerang Iqbal Al Ambari, PPK, dan Muspika Kecamatan Tigaraksa.
Kepada awak media, Ketua Panwaslu Kecamatan Tigaraksa Erawan Heriadi mengatakan, hari ini pihaknya melantik sebanyak 442 Pengawas TPS. Mereka adalah garda terdepan dalam pengawasan Pemilu tahun 2024.
Baca Juga
- Gandeng Media, Bawaslu Jalin Kerja Sama Publikasi Kepemiluan di Kabupaten Tangerang
- Perkuat Koordinasi, Kanit Intel Polsek Tigaraksa Kunjungi Sekretariat Panwaslu
Masih kata Erawan, oleh karenanya pengawas TPS harus mempunyai bekal yang cukup, dan nantinya akan di peroleh dari bimbingan teknis.
“Kami juga akan melaksanakan Bimtek yang akan di laksanakan secara berkala, mulai dari pengenalan terhadap regulasi, tahapan yang harus di awasi,” ujarnya.
Ia juga menambahkan, nanti para PTPS harus paham tugas pokok dan fungsi pengawasan sebagaimana di atur di UU 07 TAHUN 2017 tentang pemilu.

Lebih lanjut, Erawan mengungkapkan, dari 442 PTPS yang dilantik sebagian dari mereka sudah pernah menjadi penyelenggara pemilu baik sebagai PTPS maupun KPPS.
Namun demikian, sambungnya, mereka tetap harus di bimtek, karena regulasi pemilu sifatnya dinamis yang dapat di pastikan ada perubahan dari pemilu sebelumnya.
“Jadi dapat di katakan tidak ada penyelenggara pemilu yang senior atau pengalaman. Taat regulasi adalah kunci sukses dalam penyelenggaraan pemilu,” pungkasnya. |We
![]()









