
TANGERANG | Ratusan warga dan mahasiswa yang tergabung dalam Solidaritas Mahasiswa Demokrasi (Somasi) Tangerang Raya serta Aliansi Mahasiswa Pemuda dan Pelajar (AMPP) menggelar aksi demonstrasi pada Senin, (10/07).
Aksi ujuk rasa yang dilakukan di Kawasan Pembangunan Perumahan, Perdagangan, dan Jasa Zona Campuran Kecamatan Sepatan Timur tersebut guna menolak pembangunan yang tidak memiliki izin lingkungan.
Kepada Vinus, Koordinator Aksi, Yanto mengatakan, unjuk rasa ini bentuk penolakan terhadap pembangunan yang tidak memiliki izin lingkungan.
Baca Juga
- Masyarakat Demo Kades Lebak Wangi, Tuntut Transparansi Dana Retribusi Kematian
- Tolak Pembangunan SMAN 30 Tangerang, Petani Sukamulya Aksi Lempar Batu dan Lumpur
Menurut Yanto, aksinya itu diikuti oleh lebih dari 300 orang dan dihadiri juga aparat pemerintah desa, pengembang dan di kawal aparat penegak hukum (APH).
“Para pejabat baik dari desa maupun pengembang yang hadir semuanya bungkam. Tidak sama sekali merespons terhadap tuntutan kita,” ujar Yanto yang juga Ketua Somasi Tangerang Raya.
Lebih lanjut Yanto menegaskan, aksinya itu memuat beberapa tuntutan kepada pihak pengembang. Khususnya PT Angkasa Land dan PT Bumi Bandara Indah (BBI).
“Kita minta proyek pembangunan ini distop sebelum izin lingkungannya diselesaikan. Amdal yang telah disusun harus dikaji ulang dengan melibatkan masyarakat. Dan harga pembebasan lahan harus sesuai tidak merugikan,” tegasnya.

Sementara Ketua AMPP Tangerang Utara, Richad menambahkan, pihaknya bersama Somasi akan mengawal persoalan ini sampai selesai.
Menurut Richad, proyek pembangunan tersebut harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Maka pihaknya akan terus mengawal sampai tuntutan itu dipenuhi.
“Hari ini kita peringatkan kepada pihak berwenang dan pengembang, jika tuntutan ini tidak dipenuhi, kami akan turun dengan massa yang lebih besar lagi,” pungkasnya. |HR
![]()









