
TANGERANG | Tangerang Utara Community Center (TCC) terus menyoroti proses seleksi calon kepala sekolah, pengawas, dan penilik pada Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Provinsi Banten.
Bukan hanya kejanggalan, kali ini Proyogo Ahmad Zaidi selaku Direktur TCC mengatakan telah mengantongi bukti-bukti yang mengindikasikan adanya kecurangan.
Melalui keterangan wawancara daring, Prayogo Ahmad Zaidi meminta Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang untuk secepatnya menarik dan membatalkan Surat Keputusan (SK) Nomor 800/2626-Disdik tentang Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Calon Kepala Sekolah, Pengawas, dan Penilik.
Baca Juga
- Soal Rekrutmen Calon Kepala Sekolah, TCC: Prosesnya Tidak Profesional
- Dugaan Korupsi Dana Bosda, Kejari Tangerang Panggil 70 Kepala Sekolah
Ia menilai, uji kompetensi para calon kepala sekolah, pengawas, dan penilik harus dilakukan secara terbuka. Bukan sebaliknya, terkesan memilih sesuai selera dan pesanan.
“Ini kan era digitalisasi di mana teknologi bisa di manfaatkan untuk proses uji kompetensi para calon, sehingga bisa disaksikan secara langsung masyarakat luas,” ujar Prayogo pada Jumat (27/05).
Menurut Yogo biasa ia disapa, pihaknya telah mengantongi bukti-bukti terkait kecurangan dalam proses rekrutmen calon kepala sekolah, pengawas, dan penilik tersebut.

Bukti-bukti itu menurut Yogo sudah mengarah kepada kecurangan. Terlebih ada banyak suara tak sedap soal pengisian jabatan di lingkup dinas pendidikan ini.
Ia menambahkan, jika dalam waktu dekat kepala dinas tidak mencabut dan membatalkan SK tersebut, pihaknya akan membawa persoalan ini ke Ombudsman RI.
“Kita buktikan saja nanti di Ombudsman, agar publik juga bisa melihat bagaimana kinerja Disdik Kabupaten Tangerang yang selalu berlindung di bawah kelemahan Assesor,” pungkasnya. |HR
![]()









