spot_img

Tegur Aksi Pemalakan, Pedagang di Ciputat Ditusuk Pelaku

Foto: Polisi saat mendatangi tempat kejadian perkara.

TANGSEL | Seorang pedagang berinisial ES (27) menjadi korban penusukan setelah menegur aksi pemalakan di kawasan Jalan Maruga Raya, Kelurahan Serua, Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Rabu (11/03). 

Peristiwa itu terjadi saat korban tengah membantu saudaranya berjualan di Pasar Bukit. 

Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq, menjelaskan bahwa insiden bermula ketika korban menegur pelaku yang diduga melakukan pemalakan di sekitar lokasi tersebut.

Baca Juga

“Saat itu, ES melihat dua pria yang diduga preman sedang meminta uang secara paksa kepada pedagang lain,” kata Bambang saat dikonfirmasi, Kamis (12/03).

Melihat kejadian itu, korban menegur kedua pelaku agar tidak melakukan pemalakan. Namun teguran tersebut membuat pelaku tidak terima hingga terjadi adu mulut.

Setelah cekcok, korban meninggalkan lapak dagangannya. Namun kedua pelaku justru mengejar korban hingga ke depan Kantor Wali Kota Tangerang Selatan di Jalan Maruga Raya.

Di lokasi tersebut, dua pria berinisial AS (28) dan MR (29) diduga mengeroyok sekaligus menusuk korban menggunakan pisau.

Akibat serangan itu, korban mengalami luka bacok di paha kanan, betis kiri, dan telapak kaki kiri, serta memar di bagian mata kiri. Korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Permata Pamulang untuk mendapatkan perawatan medis.

Polisi yang berada di lokasi langsung mengamankan kedua pelaku.

“Keduanya langsung dibawa ke Polsek Ciputat Timur untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ujar Bambang.

Saat ini, kedua tersangka dijerat Pasal 262 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana pengeroyokan. | Fjr

Loading

VINUS TV

BERITA TERBARU

IKLAN

spot_img
spot_img

BERITA TERPOPULER

IKLAN

spot_img
spot_img
spot_img

BERITA TERKAIT

IKLAN

spot_img

SEPUTAR BANTEN

IKLAN

spot_img

SEPUTAR DESA

Masyarakat Pasir Bolang Demo Alfamart