spot_img

Tarif Cukai Rokok: Antara Menaikan Pendapatan dan Kesehatan Masyarakat

Penulis: Heni Haryani*.

Indonesia menjadi negara dengan perokok aktif mencapai 70 juta orang, dengan 7,4% di antaranya perokok berusia 10-18 tahun, menurut Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pada Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023.

Pertumbuhan perokok aktif di Indonesia tersebut tidak terlepas dari industri produk tembakau yang gencar memasarkan produknya di masyarakat. Oleh sebab itu, pendapatan negara dari cukai rokok merupakan salah satu sumber pendapatan yang signifikan bagi pemerintah.

Kebijakan tarif cukai rokok yang akan diterapkan pada tahun 2026 telah menjadi topik perdebatan yang hangat di kalangan masyarakat. Menurut PMK 96/2024 dan PMK 97/2024, pemerintah tidak akan menaikkan tarif cukai rokok pada tahun ini. Disatu sisi, kenaikkan tarif cukai rokok diharapkan dapat meningkatkan pendapatan negara yang signifikan.

Baca Juga

Namun, kebijakan ini juga berpotensi
memberikan dampak positif bagi kesehatan masyarakat dengan mengurangi konsumsi rokok. Dengan menaikkan tarif cukai rokok, pemerintah dapat meningkatkan pendapatan negara yang bisa digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan, termasuk program kesehatan dan pendidikan.

Pemerintah menargetkan penerimaan negara sebesar Rp3.147,7 triliun pada tahun 2026, yang sebagian besar ditopang dari Penerimaan Pajak termasuk Cukai. Pendapatan ini juga dapat membantu pemerintah dalam mengurangi defisit anggaran dan meningkatkan stabilitas ekonomi. Dengan adanya kenaikan tarif cukai rokok diharapkan dapat mengurangi konsumsi rokok di kalangan masyarakat.

Rokok merupakan salah satu penyebab utama kematian dini di dunia, dan konsumsi rokok dapat menyebabkan berbagai penyakit kronis, seperti kanker, penyakit jantung, dan penyakit pernapasan. Menurut World Health Organization (WHO), setiap tahunnya sekitar 225.700 orang di Indonesia meninggal akibat merokok atau penyakit lain yang berkaitan dengan tembakau.

Kebijakan kenaikan tarif cukai rokok 2026 menimbulkan dilema bagi pemerintah, dimana pemerintah perlu meningkatkan pendapatan negara untuk membiayai program-program pembangunan, sisi lainnya pemerintah juga perlu melindungi kesehatan masyarakat dengan mengurangi konsumsi rokok.

Salah satu solusi yang dapat dilakukan pemerintah adalah dengan mengalokasikan sebagian pendapatan cukai rokok untuk program-program kesehatan, seperti program pencegahan dan pengendalian penyakit kronis, serta program edukasi dan promosi kesehatan.

Dengan demikian, pemerintah dapat meningkatkan pendapatan negara juga melindungi kesehatan masyarakat. Kesimpulannya kebijakan tarif cukai rokok 2026 merupakan kebijakan yang kompleks dan memerlukan keseimbangan yang tepat, antara meningkatkan pendapatan negara dan melindungi kesehatan masyarakat.

Pemerintah perlu mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk dampak kebijakan terhadap pendapatan negara, kesehatan masyarakat, dan industri rokok. Dengan menemukan keseimbangan yang tepat, pemerintah dapat meningkatkan pendapatan negara dan melindungi kesehatan masyarakat.

*Ditulis oleh: Heni Haryani, Mahasiswi Semester 1 Universitas Pamulang.

Loading

VINUS TV

BERITA TERBARU

IKLAN

spot_img
spot_img

BERITA TERPOPULER

IKLAN

spot_img
spot_img
spot_img

BERITA TERKAIT

IKLAN

spot_img

SEPUTAR BANTEN

IKLAN

spot_img

SEPUTAR DESA

Masyarakat Pasir Bolang Demo Alfamart