
KOTA TANGERANG | Perisai Demokrasi Bangsa (PDB) Kota Tangerang menyatakan sikap penolakan secara tegas terhadap wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Gagasan tersebut dinilai sebagai langkah mundur yang berpotensi merusak fondasi demokrasi dan mencederai prinsip kedaulatan rakyatnya yang diamanatkan dalam konstitusi dan nilai-nilai reformasi 1998.
Ketua Perisai Demokrasi Bangsa Kota Tangerang, Fahrizal, menegaskan bahwa Pilkada langsung merupakan buah dari perjuangan panjang rakyat Indonesia untuk keluar dari praktik politik yang elitis, tertutup, dan sarat transaksi kekuasaan.
Baca Juga
- Perisai Demokrasi Bangsa dan Bawaslu Kota Tangerang Perkuat Sinergi Pengawasan Pemilu Lewat MoU
- Majelis Kode Etik ASN Kota Tangerang Dinilai Bungkam Soal Laporan Asda 1
Menurutnya, melalui pemilihan langsung, rakyat memiliki hak konstitusional untuk menentukan pemimpin daerah secara bebas, jujur, dan adil, sehingga mengembalikan proses tersebut ke DPRD sama saja dengan mereduksi hak politik warga negara serta mempersempit partisipasi publik dalam demokrasi lokal.
“Secara filosofis, demokrasi tidak boleh direduksi menjadi sekadar prosedur administratif yang efisien, tetapi harus dimaknai sebagai ruang partisipasi substantif warga negara. Pemilihan melalui DPRD membuka peluang besar terjadinya politik transaksional, oligarki partai, serta praktik koruptif yang justru bertentangan dengan semangat reformasi dan pemberantasan korupsi. Sejarah telah mencatat bahwa sistem pemilihan tidak langsung kerap melahirkan kepala daerah yang lebih loyal pada elite politik daripada kepada rakyat yang seharusnya mereka layani,” ujar Fahrizal.
Dari perspektif konstitusional, Pasal 18 ayat (4) Undang-Undang Dasar 1945 menegaskan bahwa gubernur, bupati, dan wali kota dipilih secara demokratis. Makna “demokratis” dalam perkembangan ketatanegaraan Indonesia pasca-reformasi telah diterjemahkan melalui pemilihan langsung oleh rakyat. Mengubah mekanisme tersebut tanpa pertimbangan filosofis dan sosiologis yang matang merupakan bentuk kemunduran demokrasi dan pengkhianatan terhadap semangat reformasi.
Selain itu, ia juga menilai bahwa alasan efisiensi anggaran yang kerap dijadikan pembenaran untuk menolak Pilkada langsung tidak dapat diterima. Demokrasi memang membutuhkan biaya, namun biaya tersebut merupakan investasi jangka panjang untuk menjaga legitimasi kekuasaan, stabilitas politik, dan kepercayaan publik.
PDB Kota Tangerang menegaskan bahwa demokrasi bukanlah pemberian penguasa, melainkan hak rakyat yang harus terus dijaga dan diperjuangkan. Penolakan terhadap Pilkada melalui DPRD merupakan bagian dari upaya kolektif untuk memastikan kekuasaan tetap berada di tangan rakyat, bukan terkonsentrasi pada segelintir elite politik. | Fjr
![]()









