
TANGERANG | Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, berinisial AH (44), ditangkap polisi karena diduga terlibat peredaran narkotika lintas provinsi.
Pegawai yang bertugas di Kecamatan Legok itu sebelumnya sempat menghilang dari kantor selama sepekan tanpa kabar.
Camat Legok, M. Yusuf Fachroji mengatakan, pihaknya menduga AH absen karena urusan pribadi. Namun setelah dilakukan pemanggilan, yang bersangkutan tak juga muncul.
Baca Juga
- Atap Ruang Kelas SMAN 17 Legok Roboh Disambar Petir
- Majelis Kode Etik ASN Kota Tangerang Dinilai Bungkam Soal Laporan Asda 1
“Kemungkinan dia tidak masuk karena sudah berurusan dengan pihak kepolisian, sehingga tidak bisa hadir ke kantor,” ujar Yusuf saat dikonfirmasi, Jumat (07/11).
Yusuf mengaku terkejut atas kabar tersebut. Menurutnya, AH selama ini tidak menunjukkan tanda-tanda mencurigakan.
“Tidak ada sikap atau gerak-gerik yang menimbulkan kecurigaan,” ucapnya. Ia menambahkan, dirinya baru tiga bulan menjabat sebagai camat sehingga belum mengenal seluruh pegawai secara mendalam.
Lebih lanjut, Pihak kecamatan telah melaporkan peristiwa itu ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Tangerang untuk ditindaklanjuti secara administratif.
“Kami akan laporkan terlebih dahulu kepada bidang kepegawaian dan nanti tindakan lanjutnya seperti apa,” tuturnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja, menyayangkan keterlibatan ASN dalam jaringan narkotika. Ia menyebut, tindakan tersebut mencederai kepercayaan publik terhadap aparatur pemerintahan.
“Yang jelas, kami mengikuti proses hukum yang berlaku,” kata Soma di Gedung Serba Guna (GSG) Tigaraksa, Kamis (06/11).
Diketahui, AH ditangkap bersama tiga tersangka lain berinisial LK (24), IT (42), dan J (19) oleh jajaran Polsek Panongan, Polresta Tangerang, di kawasan Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kini meja kerja AH di kantor Kecamatan Legok masih tertata seperti biasa, namun masa depannya di dunia birokrasi tengah digantung nasib. Kasus ini menjadi pengingat bahwa ancaman narkoba bisa menembus hingga ruang-ruang pelayanan publik yang seharusnya bersih dari praktik semacam itu. | Fjr
![]()









