spot_img

Menyoal Logika “Pemerataan Tanah” dalam Proyek Hutan Bambu yang Dilakukan Oleh Pemkab Tangerang: Inovasi atau Inefisiensi?

Penulis: Ahmad Saepul Bahri*.

Baru-baru ini, publik dikejutkan dengan alokasi anggaran sebesar Rp1,8 miliar yang dikucurkan untuk proyek pemerataan tanah dalam program hutan bambu. Di tengah tuntutan publik akan efisiensi anggaran dan keberlanjutan lingkungan, angka tersebut memicu pertanyaan besar: apakah tindakan mengubah topografi lahan merupakan prasyarat biologis bagi tanaman bambu, ataukah ini sekadar proyek infrastruktur yang dipaksakan masuk ke dalam jubah konservasi?

Paradoks Ekologis

Secara botanis, bambu adalah tanaman yang dikenal karena ketangguhannya. Salah satu fungsi ekologis utama bambu adalah sebagai penahan erosi dan penjaga stabilitas lereng. Bambu memiliki sistem perakaran rimpang (rhizome) yang kuat yang justru sangat efektif ditanam pada lahan miring atau kontur alami.

Oleh karena itu, tindakan “meratakan tanah” dengan anggaran miliaran rupiah menjadi sebuah anomali. Mengubah kontur alami lahan bukan hanya menghilangkan karakteristik asli ekosistem, tetapi juga berisiko merusak struktur topsoil (lapisan tanah atas) yang kaya akan unsur hara. Secara akademis, intervensi alat berat dalam skala besar justru memicu pemadatan tanah (soil compaction) yang dapat menghambat pertumbuhan akar bambu itu sendiri. Kita patut bertanya: apakah perencanaan proyek ini melibatkan ahli silvikultur atau sekadar perencana konstruksi sipil?

Kalkulasi Ekonomi dan Urgensi Anggaran

Anggaran Rp1,8 miliar bukanlah angka yang kecil untuk pekerjaan yang sifatnya pra-tanam. Dalam perspektif ekonomi pembangunan, setiap rupiah yang dikeluarkan harus memenuhi prinsip Value for Money.

Jika anggaran sebesar itu habis hanya untuk urusan alat berat dan perataan lahan, maka terjadi ketimpangan alokasi. Seharusnya, dana tersebut dapat dialokasikan pada aspek yang lebih substansial, seperti:

  • Pengadaan bibit unggul yang bersertifikat.
  • Pemberdayaan masyarakat lokal agar hutan bambu memiliki nilai ekonomi hulu ke hilir.
  • Teknologi pengolahan bambu pasca-panen.

Menghabiskan dana fantastis di awal proyek hanya untuk aspek fisik “permukaan” tanpa kejelasan strategi keberlanjutan menunjukkan pola pikir yang terjebak pada input-oriented development, bukan impact-oriented.

Tata Kelola dan Akuntabilitas

Proyek fisik yang melibatkan pemindahan tanah (earthworks)6 sering kali menjadi area abu-abu dalam pengawasan. Volume tanah yang dipindahkan sulit diukur secara presisi setelah pekerjaan selesai, sehingga rentan terhadap praktik penggelembungan anggaran (mark-up).

Tanpa transparansi mengenai Detailed Engineering Design (DED) yang menjelaskan mengapa pemerataan tanah itu mutlak diperlukan, proyek ini berisiko dipandang sebagai upaya penyerapan anggaran semata.

Pemerintah atau instansi terkait perlu menjelaskan kepada publik: apa urgensi teknis dari pemerataan ini? Apakah ada risiko bencana yang sedang dimitigasi, ataukah ini hanya upaya memuluskan akses kendaraan yang sebenarnya bisa dicapai dengan metode yang lebih ramah lingkungan?

Hutan bambu seharusnya menjadi simbol kembalinya kita pada kearifan alam dan keberlanjutan. Namun, jika proses pembangunannya saja diawali dengan penghancuran struktur alami tanah dan inefisiensi anggaran, maka nilai filosofis dari “hutan” itu sendiri telah hilang.

Jangan sampai proyek ini menambah daftar panjang pembangunan yang terlihat megah secara administratif, namun rapuh secara ekologis dan sosiologis. Sudah saatnya publik mengaudit bukan hanya aliran dananya, tetapi juga logika akademik di balik kebijakan tersebut.

*Ditulis oleh:  Koordinator Aliansi Mahasiswa Tangerang.

Loading

VINUS TV

BERITA TERBARU

IKLAN

spot_img
spot_img

BERITA TERPOPULER

IKLAN

spot_img
spot_img
spot_img

BERITA TERKAIT

IKLAN

spot_img

SEPUTAR BANTEN

IKLAN

spot_img

SEPUTAR DESA

Masyarakat Pasir Bolang Demo Alfamart