LEBAK | Puluhan mahasiswa Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Lebak menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Perum Bulog Cabang Lebak di Jalan Raya Pandeglang KM 8 Warung Gunung Kabupaten Lebak Provinsi Banten.
Dalam aksinya, para mahasiswa mempersoalkan lambannya penyaluran Bantuan Sosial Beras (BSB) untuk peserta PKH dari Kementerian Sosial yang disalurkan melalui Perum Bulog.
Kepada Vinus.id., Ketua Umum HMI Cabang Lebak Adang Hadiyana mengatakan, kurang siapnya Perum Bulog dalam hal pendistribusian menyebabkan terhambatnya penyaluran bantuan tersebut. Dari total 28 baru 2 Kecamatan yang sudah tersalurkan.
Baca Juga
- Proyek Pengadaan Pemilu 2019 Dinilai Janggal, Mahasiswa Gruduk Kantor KPU Lebak
- Soal Dugaan Monopoli BPNT, HMI Lebak Surati Kejari
“Bukan hanya lambat dalam hal penyaluran kepada masyarakat, melainkan juga kualitas beraspun kami nilai sangat buruk,” ujar Adang kepada awak media melalui pesan WhatsApp pada Senin, (28/09).
Selain itu, menurut Adang, lambannya penyaluran bertolak belakang dengan upaya percepatan pemerintah dalam penanganan kesulitan ekonomi di tengah pandemi Covid-19.
“Program ini dibuat untuk perluasan kebijakan dalam penanganan kesulitan ekonomi di masyarakat. Jadi harus cepat dan tepat dalam penyaluran,” sambungnya.
Sementara itu di tempat yang sama, Ketua Umum GMNI Cabang Lebak Endang mengungkapkan, pernyataan Direktur Utama Perum Bulog pada tanggal 11 Maret 2020 lalu tidak sesuai dengan kenyataan. Pasalnya, kualitas beras yang dikirim bukan premium melainkan medium.
“Kenyataannya beras yang hari ini dibagikan untuk BSB berkualitas medium. Jadi pernyataan Dirut Bulog juga kami pertanyakan,” ungkap Endang.
Lebih lanjut, menurut Endang, Perum Bulog harus dengan cepat mendistribusikan bantuan kepada para KPM PKH agar dengan segera diterima dan dinikmati oleh masyarakat di tengah pandemi.
Untuk informasi, Kementerian Sosial baru-baru ini meluncurkan program bantuan sosial berupa beras bagi seluruh perserta PKH.
Beras yang diterima KPM PKH sebanyak 15 Kg. Bantuan tersebut akan diberikan selama 3 bulan yakni Agustus – Oktober 2020. Bulan September disalurkan 30 Kg untuk alokasi Agustus dan September. Kemudian sebanyak 15 Kg disalurkan pada bulan Oktober 2020. |HR