
BANTEN | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumpulkan pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Banten yang memiliki wilayah pertambangan dalam rapat koordinasi di Kantor Inspektorat Provinsi Banten, KP3B, Kamis (05/02).
Pemda yang hadir meliputi Pemerintah Kabupaten Serang, Kabupaten Lebak, Kabupaten Pandeglang, serta Pemerintah Kota Cilegon. Rapat tersebut dihadiri Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK Bahtiar Ujang Permana beserta jajaran, Sekretaris Daerah Banten Deden Apriandhi, Inspektur Banten Sitti Ma’ani Nina, sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Banten, serta perwakilan Pemda terkait.
Bahtiar menjelaskan, sektor pertambangan mineral bukan logam dan batuan (MBLB) menjadi perhatian karena memiliki potensi besar, khususnya di Pulau Jawa.
Baca Juga
- Tingkatkan PAD, Pemprov Banten dan KPK Evaluasi Total Rantai Usaha Pertambangan
- Langgar Perbup, Aksi Warga Maja Hentikan Truk Tambang
“Karena di Jawa ini potensi pertambangannya besar,” ujarnya.
Namun demikian, ia menyoroti meningkatnya bencana seperti banjir dan longsor yang terjadi di wilayah tersebut. Ia menilai pengelolaan pertambangan yang tidak optimal berpotensi menjadi salah satu faktor penyebab bencana, selain alih fungsi lahan untuk permukiman maupun kawasan wisata.
“Ini tanah Anda semua, luangkan waktu untuk berpikir dengan benar. Jangan main ponsel, saya ajak semua untuk berpikir,” tegasnya.
Menurut Bahtiar, pemerintah daerah seharusnya melakukan langkah antisipatif melalui strategi pengelolaan yang tepat. Ia menambahkan, inisiatif gagasan penanganan justru banyak muncul dari KPK.
“Seharusnya Pemda melakukan antisipasi dengan langkah strategis. Ini malah usulnya dari KPK yang peduli dan memiliki ide,” katanya. | Fjr
![]()









