spot_img

Jelang Malam tahun baru 2024, Satpol PP Tangsel Sita Ratusan Miras

Foto: Petugas menunjukan hasil miras sitaan.

TANGSEL | Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan razia menjelang malam pergantian tahun dengan menyasar warung sembako dan toko jamu.

Dalam razia itu, petugas menyita sebanyak 692 botol minuman keras (miras), Sabtu (30/12).

“Satpol PP Tangsel dalam rangka antisipasi jelang malam tahun baru melakukan penyisiran adanya perbedaan minuman beralkohol di beberapa wilayah Tangsel,” ujar Kepala Seksi (Kasi) Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel, Muksin Al Fahri.

Baca Juga

Muksin menjelaskan, giat yang didampingi oleh TNI dan Polri ini sebagai upaya penegakkan peraturan daerah perihal keterlibatan umum dan ketentraman masyarakat. Kata dia, ada tiga wilayah yang menjadi fokus pihaknya, antara lain yakni Kecamatan Serpong, Pondok Aren, dan Ciputat Timur.

“Dari hasil tersebut, beberapa toko kita lakukan monitoring didapati ada beberapa toko di sekitar kecamatan Serpong Utara, Pondok Aren, dan Ciputat Timur menjual minuman beralkohol. Sehingga kita melakukan penegakkan peraturan daerah sebagai mana Perda Tangsel Terkait nomor 9 tahun 2012 tentang keterlibatan umum dan ketentraman masyarakat,” ungkapnya.|We

Loading

VINUS TV

BERITA TERBARU

IKLAN

spot_img
spot_img

BERITA TERPOPULER

IKLAN

spot_img
spot_img
spot_img

BERITA TERKAIT

IKLAN

spot_img

SEPUTAR BANTEN

IKLAN

spot_img

SEPUTAR DESA

Masyarakat Pasir Bolang Demo Alfamart