
LEBAK | Keresahan petani sawit di Kabupaten Lebak memuncak akibat dugaan manipulasi timbangan di Pabrik Kelapa Sawit (PKS) Kertajaya.
Mereka menuntut DPRD Lebak, khususnya Komisi II, segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk mengusut tuntas masalah ini.
Mambang Hayali, aktivis sekaligus perwakilan petani, menyampaikan bahwa perubahan konstruksi timbangan di PKS menyebabkan selisih berat hingga 4 persen.
Baca Juga
- Curah Hujan Tinggi, Tiga Lokasi di Lebakgedong Terdampak Longsor
- Seorang Penjual Sianida di Lebak Diciduk Polda Banten
“Kami bukan pencuri, kami hanya ingin hak kami dikembalikan. Jangan biarkan jeritan petani sawit ini diabaikan. Kami butuh DPRD berdiri di sisi kami, bukan membiarkan kami sendirian menghadapi ketidakadilan,” ucap mambang, pada Kamis, (29/05).
Hingga kini, belum ada tanggapan nyata dari pihak PKS Kertajaya. Sementara petani terus merugi setiap kali hasil panennya dijual. Mambang yakin RDP yang akan digelar Komisi II DPRD Lebak adalah jalan awal untuk mencari solusi bersama.
“RDP jangan hanya jadi acara formalitas. Kami butuh keadilan nyata” ujarnya.
Menurut Mambang, RDP adalah langkah awal yang sangat dinantikan agar semua pihak termasuk dinas terkait dan manajemen PKS duduk bersama mencari solusi.
“Kami berharap RDP ini bukan hanya formalitas, tapi benar-benar jadi forum penyelesaian yang konkret. DPRD adalah wakil rakyat. Jika mereka tak bisa menghadirkan keadilan untuk rakyat kecil, lalu kepada siapa lagi kami harus bersuara?,” tegasnya.
Para petani berharap legislatif dan instansi terkait bisa segera bertindak, agar praktik manipulasi dihentikan.
“Kami percaya DPRD mampu jadi jembatan keadilan. Tapi kalau mereka bungkam, kepercayaan kami akan runtuh,” pungkasnya. |Fjr