spot_img

Antara Idealisme dan Realitas yang Menggerus

Penulis: Hamzah Sutisna*

Dalam beberapa bulan menjelang akhir masa kepengurusan ini, saya merasa perlu untuk menuliskan apa yang saya temui, rasakan, dan renungkan selama berada di tengah-tengah organisasi dan himpunan mahasiswa. Berbagai dinamika, tantangan, hingga kekosongan arah yang kadang kita alami menjadi cermin bahwa perjuangan belum selesai.

Tulisan ini saya maksudkan sebagai bentuk otokritik, bukan untuk menyalahkan siapa pun, melainkan sebagai refleksi diri dan kontribusi kecil agar roda gerakan tetap bergerak ke arah yang lebih bermakna. Semoga ini dapat menjadi bahan renungan bersama demi kemajuan dan keberlanjutan organisasi ke depan.

Provinsi Banten, khususnya di wilayah Tangerang merupakan episentrum dinamika sosial, politik, dan ekonomi yang kompleks. Di tengah hiruk pikuk pembangunan dan heterogenitas masyarakatnya, organisasi dan himpunan mahasiswa seharusnya tampil sebagai garda terdepan dalam mengawal kebijakan publik dan merespons gejolak sosial.

Baca Juga

Namun, kondisi saat ini malah sebaliknya, sehingga memunculkan pertanyaan: sejauh mana organisasi mahasiswa mampu menjawab tantangan zaman dan mempertahankan idealisme di tengah arus pragmatisme?

Salah satu tantangan paling mendasar yang menggerogoti daya kritis mahasiswa adalah erosi nalar analitis dan independensi berpikir. Fenomena ini diperparah oleh derasnya arus informasi yang seringkali tidak terverifikasi, membanjiri ruang digital mahasiswa, hal ini pernah disampaikan pula oleh Mursyidul Wildan selaku Pengajar Fikih Politik IAIN Syaikh Abdurrahman Siddik Bangka Belitung.

Ia menjelaskan adanya sebuah “Erosi Intelektual”, dimana ia menjelaskan tentang keheranannya terkait fenomena yang terjadi di tengah arus informasi yang sangat terbuka lebar, walau pun dalam hal ini ia menfokuskan pembahasan terhadap politik, namun hal ini terjadi pula di tengah-tengah mahasiswa saat ini.

Alih-alih menjadi agen perubahan yang berbasis pada data dan analisis, tak jarang kita menyaksikan mahasiswa terjebak dalam pusaran opini instan dan polarisasi yang kontraproduktif. Minimnya tradisi riset yang ada di lingkunagn kampus serta kurangnya diskusi yang substansi di internal organisasi turut memperlemah kemampuan mahasiswa dalam mengartikulasikan kritik yang konstruktif terhadap kebijakan pemerintah daerah maupun nasional.

Lebih lanjut, kurangnya kepekaan terhadap isu-isu sosial dan kemasyarakatan menjadi ironi tersendiri. Di tengah berbagai permasalahan yang mendera masyarakat, mulai dari isu lingkungan, ketimpangan ekonomi, hingga problematika pelayanan public. Kehadiran mahasiswa sebagai kelompok intelektual yang diharapkan mampu memberikan solusi alternatif terasa kurang signifikan.

Kita jarang melihat inisiatif mahasiswa yang berbasis pada pemahaman mendalam terhadap akar permasalahan dan menawarkan solusi yang terukur. Padahal, sejarah mencatat peran sentral mahasiswa dalam mengadvokasi kepentingan masyarakat dan mengoreksi arah kebijakan yang keliru.

Menguatnya pragmatisme dan individualisme di kalangan mahasiswa juga menjadi perhatian serius. Orientasi studi yang semata-mata terfokus pada pencapaian akademik individual, tanpa diimbangi dengan kesadaran kolektif dan tanggung jawab sosial, secara tidak langsung mereduksi peran organisasi mahasiswa sebagai wadah pembentukan karakter dan kepemimpinan yang berintegritas.

Fenomena ini diperparah dengan minimnya ruang dialog dan kolaborasi antar organisasi mahasiswa yang berbeda latar belakang, sehingga potensi sinergi dalam mengawal isu-isu strategis menjadi terhambat.

Data dan fakta di lapangan menunjukkan bahwa tingkat partisipasi mahasiswa dalam aksi-aksi demonstrasi yang bersifat substantif dan berbasis isu cenderung menurun dalam beberapa tahun terakhir. Jika pun ada, seringkali mobilisasinya bersifat reaktif dan kurang terstruktur, sehingga dampaknya terhadap perubahan kebijakan menjadi minimal.

Survei kecil yang dilakukan di beberapa kampus di Tangerang menunjukkan bahwa sebagian besar mahasiswa lebih memilih fokus pada kegiatan-kegiatan yang dianggap lebih “praktis” dan “menguntungkan” bagi pengembangan karir individual, dibandingkan terlibat aktif dalam isu-isu sosial dan politik.

Di sisi lain, tantangan eksternal juga tidak kalah kompleks. Relasi yang kurang harmonis antara organisasi mahasiswa dengan pemerintah daerah dan aparat keamanan seringkali menghambat ruang gerak mahasiswa dalam menyampaikan aspirasi dan melakukan kontrol sosial. Stigmatisasi negatif terhadap gerakan mahasiswa dan upaya-upaya pembungkaman kritik juga menjadi ancaman nyata bagi keberlangsungan organisasi itu sendiri.

Tentu, mari kita telaah lebih dalam akar permasalahan yang mendasar, melampaui gejala-gejala yang telah disebutkan sebelumnya. Menurut hemat saya, tantangan organisasi dan himpunan mahasiswa di Banten dan khususnya di wilayah Tangerang berakar pada pergeseran fundamental dalam lanskap pendidikan tinggi dan kurangnya aktif di lingkungan masyarakat.

Pertama, Komodifikasi Pendidikan dan Dampaknya pada Kultur Intelektual. Pendidikan tinggi hari ini semakin terorientasi pada logika pasar. Kampus, sebagai institusi yang seharusnya menjadi menara gading keilmuan dan pusat pengembangan pemikiran kritis, tidak luput dari tekanan untuk menghasilkan lulusan yang “siap kerja” dan relevan dengan kebutuhan industri.

Akibatnya, kurikulum dan fokus kegiatan mahasiswa cenderung didominasi oleh aspek-aspek pragmatis yang berorientasi pada keterampilan teknis dan sertifikasi, seringkali mengorbankan pengembangan kemampuan berpikir abstrak, analisis mendalam, dan pemahaman kontekstual yang holistik.

Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan peningkatan signifikan pada jumlah mahasiswa yang mengambil program studi vokasi dan profesi dalam satu dekade terakhir di Banten dan Tangerang. Sementara ini relevan dengan kebutuhan tenaga kerja, kita perlu mewaspadai potensi tergerusnya tradisi intelektual yang menekankan pada pembentukan critical thinking dan problem-solving yang esensial bagi peran mahasiswa sebagai agen perubahan sosial.

Ketika nalar mahasiswa lebih banyak diasah untuk menjawab soal ujian dan memenuhi standar industri, ruang untuk mempertanyakan asumsi, mengkritisi kebijakan, dan merumuskan alternatif solusi yang inovatif menjadi semakin sempit.

Kedua, Melemahnya Otonomi Kampus dan Implikasinya terhadap Kebebasan Akademik dan Berorganisasi. Idealnya, kampus adalah ruang yang otonom, di mana kebebasan akademik dan kebebasan berorganisasi dijamin.

Namun, dalam realitasnya, kita seringkali menyaksikan adanya intervensi dari pihak eksternal, baik pemerintah daerah, korporasi, maupun kepentingan politik tertentu, yang berpotensi membatasi ruang gerak mahasiswa dan organisasi kemahasiswaan. Bentuknya bisa beragam, mulai dari pembatasan anggaran untuk kegiatan kemahasiswaan yang kritis, hingga tekanan tidak langsung terhadap aktivis mahasiswa yang vokal.

Ketiga, Disrupsi Informasi dan Pembentukan Opini yang Terfragmentasi. Era digital menghadirkan paradoks. Di satu sisi, akses terhadap informasi menjadi lebih mudah dan cepat. Namun, di sisi lain, banjir informasi yang tidak terfilter dan algoritma media sosial cenderung menciptakan echo chamber dan polarisasi opini.

Mahasiswa, sebagai bagian dari masyarakat digital, tidak luput dari pengaruh ini. Mereka terpapar pada narasi-narasi yang terfragmentasi dan seringkali emosional, yang dapat menggerus kemampuan untuk melakukan analisis yang rasional dan komprehensif terhadap isu-isu kompleks.

Survei yang dilakukan oleh beberapa lembaga riset menunjukkan bahwa tingkat kepercayaan generasi muda terhadap media mainstream cenderung menurun, sementara mereka lebih mengandalkan media sosial sebagai sumber informasi utama.

Hal ini berpotensi membuat mahasiswa lebih rentan terhadap disinformasi dan propaganda, serta kurang memiliki pemahaman yang mendalam terhadap konteks sosial dan politik yang lebih luas. Akibatnya, kritik yang dilontarkan seringkali bersifat reaktif dan emosional, tanpa didasari oleh pemahaman yang kuat terhadap akar permasalahan dan implikasi kebijakan.

Untuk mengatasi tantangan-tantangan mendasar ini, diperlukan upaya yang lebih holistik dan strategis. Organisasi mahasiswa tidak hanya perlu memperkuat kapasitas internal dan membangun aliansi, tetapi juga perlu secara aktif terlibat dalam mengkritisi dan merekonstruksi lanskap pendidikan tinggi agar kembali pada idealnya sebagai pusat pengembangan pemikiran kritis dan pembentukan karakter pemimpin yang berintegritas.

Selain itu, membangun kesadaran kritis terhadap media dan informasi serta memperkuat kembali nilai-nilai solidaritas sosial dan semangat kolektif di kalangan mahasiswa menjadi agenda yang tidak kalah penting.

Dengan memahami akar permasalahan yang lebih mendalam, diharapkan organisasi dan himpunan mahasiswa dapat merumuskan strategi yang lebih efektif dan berkelanjutan dalam menjalankan perannya sebagai agen perubahan dan pengawal keadilan sosial. Tantangan memang berat, namun potensi untuk kembali menjadi kekuatan moral dan intelektual tetap terbuka lebar, asalkan ada kemauan yang kuat untuk melakukan perubahan.

**Ditulis Oleh: Hamzah Sutisna, Demisioner Pengurus Cabang PMII Kabupaten Tangerang, 2024-2025.

Loading

VINUS TV

BERITA TERBARU

IKLAN

spot_img
spot_img

BERITA TERPOPULER

IKLAN

spot_img
spot_img
spot_img

BERITA TERKAIT

IKLAN

spot_img

SEPUTAR BANTEN

IKLAN

spot_img

SEPUTAR DESA

Masyarakat Pasir Bolang Demo Alfamart