
KOTA TANGERANG | Solidaritas Mahasiswa Demokrasi (SOMASI) Tangerang menggelar aksi menolak keberadaan parkir truk golongan III yang memakan badan Jalan Bayur, Kecamatan Priuk, Kota Tangerang, pada Selasa, (02/09).
Dalam aksinya, mahasiswa menyoroti praktik parkir liar oleh pengusaha truk yang diduga tanpa izin resmi, terlebih lokasinya berada persis di sempadan Sungai Cisadane.
Koordinator SOMASI Tangerang, Yanto, menilai penutupan lahan parkir adalah solusi atas keluhan warga dan pengguna jalan.
Baca Juga
- Truk Gede Bikin Resah, Pemkab Lebak Batasi Jam Jalan
- PMII Kecam Dugaan Kekerasan Seksual di SMPN 23 Kota Tangerang
“Kami mengapresiasi langkah kepolisian dan Dishub yang rutin melakukan penindakan. Namun pengusaha truk justru meremehkan dengan tetap memarkirkan kendaraan di badan jalan milik umum,” tegas Yanto yang juga Direktur Teratai Institute.
Mahasiswa menekankan agar semua pihak bertindak sesuai aturan, mengingat Kota Tangerang sudah memiliki payung hukum melalui Perda Nomor 93 Tahun 2022 serta Perwal Nomor 43 Tahun 2017 terkait pembatasan kendaraan dan kegiatan parkir.
Sementara itu, Holid Sape’i selaku aktivis mahasiswa sekaligus warga sekitar mendesak agar pemerintah segera menutup lahan parkir ilegal tersebut.
“Jangan tunggu ada korban jiwa baru bertindak,” ujarnya.
Diketahui, truk-truk yang terparkir di badan jalan itu tercatat milik perusahaan bernama KMP. | Fjr
![]()









