
LEBAK| Dunia pendidikan di Kabupaten Lebak, Banten, kembali tercoreng oleh dugaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan seorang guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di SMPN 1 Maja.
Seorang siswi kelas 7 berinisial Mawar (nama samaran) diduga menjadi korban dalam insiden tersebut.
Kanit Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lebak, IPDA Limbong, membenarkan bahwa pihaknya baru menerima laporan dugaan pelecehan seksual terhadap seorang siswi SMPN 1 Maja dan saat ini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Baca Juga
- Diduga Lecehkan Istri Warga, Polisi Cisauk Diperiksa Propam
- Tak Kuat Nahan Birahi, Kakek Di Serang Cabuli Bocah Lima Tahun
“Memang laporan baru kami terima kemarin. Saat ini kami tengah melakukan penyelidikan untuk mengumpulkan fakta dan bukti lebih lanjut,” ujar Limbong.
Sementara itu, keluarga korban menjelaskan bahwa saat berada di dalam ruangan, pelaku AM tiba-tiba meraih tangan korban dan memaksa melakukan perbuatan tidak senonoh.
“Korban yang berontak pun akhirnya bisa melepaskan tangan dari pelaku dan langsung berlari keluar ruangan tersebut,” ungkap keluarga korban yang enggan disebutkan namanya, pada Jum’at, (25/04).
Keluarga menambahkan bahwa saat pulang ke rumah, korban sudah dalam kondisi sangat tertekan dan menangis. Setelah ditanya, korban akhirnya menceritakan bahwa dirinya telah dilecehkan oleh oknum guru tersebut.
“Saat korban pulang ke rumah, kondisi korban sudah dalam keadaan tertekan dan menangis, setelah ditanya akhirnya korban pun menceritakan jika korban telah dilecehkan oleh oknum guru AM,” ujarnya.
Keluarga yang mendengar hal tersebut merasa sangat geram. Meskipun pihak sekolah dan pelaku meminta untuk bermusyawarah, keluarga menyanggupi demi menyelesaikan masalah ini secara baik-baik.
“Musyawarah telah dilakukan dengan membuat surat pernyataan bahwa pihak keluarga meminta agar oknum guru AM dikeluarkan dari sekolah. Jika pihak sekolah tidak mengeluarkan oknum guru AM, maka pihak keluarga akan melaporkannya kepada kepolisian,” tambahnya.
Namun, karena tidak ada tindakan tegas dari pihak sekolah, keluarga akhirnya melaporkan kasus ini ke Unit PPA Polres Lebak pada Kamis, (24/04).
“Iya kemarin saya telah membuat laporan ke Polres Lebak, dan tinggal menunggu proses selanjutnya,” tutupnya. |Fjr
![]()









