
TANGERANG | Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Metro Tangerang Kota merazia kereta wisata atau odong-odong beroperasi di jalan raya, pada Rabu (27/07).
Razia tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya kembali kecelakaan maut odong-odong di Kabupaten Serang beberapa waktu lalu.
Kepada awak media, Kepala Unit (Kanit) Turjawali Satlantas Polres Metro Tangerang Kota, AKP Sobari mengatakan, odong-odong tak sesuai dengan standar kelayakan kendaraan.
Baca Juga
- Kecelakaan Maut, 9 Penumpang Odong-Odong Meninggal Dunia
- Bus Rombongan Ziarah Asal Balaraja Alami Kecelakaan di Ciamis
Sehingga, pihaknya berinisiatif melakukan razia dan mendapatkan satu odong-odong yang telah ditahan kendaraannya.
Masih kata Sobari, operasional kendaraan odong-odong di Kota Tangerang mengganggu arus lalu lintas. Terlebih tidak adanya izin operasional dan merupakan kendaraan yang tidak jelas.
“Selain mengganggu lalu lintas, keberadaannya juga tidak jelas. Izinnya tidak ada. Oleh karena itu kami akan mengevaluasi keberadaan odong-odong di Kota Tangerang,” ujarnya.
Selain melakukan penindakan terhadap odong-odong, Sobari menjelaskan, pihaknya juga melakukan penertiban parkir liar terhadap para kendaraan roda empat di sepanjang jalur Suryadarma, Neglasari.

“Dari parkir liar itu, kami menertibkan sebanyak 35 kendaraan roda empat yang kami lakukan tindakan,” katanya.
Dalam razia tersebut, Sobari menambahkan, pihaknya pun menyasar penertiban terhadap anak sekolah. Pasalnya, kata dia, banyaknya anak sekolah yang melakukan tindakan di luar batas saat berkendara bahkan ketika menaiki transportasi umum.
“Kita melaksanakan pemantauan terhadap anak-anak sekolah, di mana ada yang nge-BM (red: berhentikan mobil) atau melakukan tawuran. Itu yang kita selalu antisipasi,” tandasnya.
Di beritakan sebelumnya, sebanyak 9 orang penumpang odong-odong dikabarkan meninggal dunia akibat tertabrak kerta api di perlintasan Desa Silebu, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang. |We
![]()









