
TANGERANG | Warga Desa Sumur Bandung Kecamatan Jayanti mengeluhkan pembuangan limbah PT Susanti Megah.
Mereka protes lantaran air limbah dari perusahaan pembuat garam kemasan tersebut diduga kuat telah mencemari lingkungan. Keluhan itu sudah dirasakan warga sejak beberapa tahun ke belakang.
Saat diwawancara Vinus, salah satu warga yang bertempat tinggal di samping PT Susanti Megah, Carmat, merasakan betul dampak pencemaran lingkungan tersebut.
Baca Juga
- Datangi Bupati, Warga Desa Sentul Sampaikan Penolakan PT SLI Kembali Beroperasi
- Warga Demo Alfamart, Minta Perhatikan Lingkungan Sekitar
Bahkan, Carmat mengeluhkan air sumur yang digunakan di rumahnya sudah tercemar. Rasanya asin dan tidak bisa digunakan untuk keperluan rumah tangga.
“Akibat pencemaran itu membuat usaha tempe dan tahu saya menjadi gagal. Karena airnya berasa asin,” ungkapnya pada Sabtu, (09/04).
Masih kata Carmat, sepertinya limbah pabrik dibuang di lingkungan warga tanpa proses pengolahan. Akibatnya, terjadi pengendapan limbah di kali sekitar.
“Besar kemungkinan limbah itu dibuang ke kali saat hujan tiba, sehingga limbah dari industri PT Susanti Megah menghasilkan bau tak sedap,” tutur pria usia 45 tahun ini.
Senada dengan Carmat, salah satu warga RT 09 yang enggan disebut namanya mengatakan, air empang di depan rumahnya menjadi asin. Akibatnya, ikan pada mati.
Dia juga mengaku selama PT Susanti Megah berdiri belum pernah mendapatkan kompensasi apa pun. Baik materi maupun non materi.
“Air empang menjadi asin, kadang limbahnya mengalir ke sungai. Kami juga tidak ada kompensasi sama sekali,” ucapnya.

Sementara itu, di saat konfirmasi, Ketua RW 06 Rohmanata mengatakan, limbah udara pabrik mengandung garam. Sehingga kendaraan dan besi rumah menjadi berkarat.
Lebih lanjut, Rohmanata menuturkan, cerobong perusahan itu mengahadap pemukiman dan pertanian warga.
“Selain soal berkarat, yang jelas berdampak pada air minum warga yang dulu bisa dipakai untuk minum, sekarang sudah tidak bisa karena kadarnya mengandung garam,” jelasnya.
Saat ditanya apakah perusahan selama ini memberikan kompensasi kepada warga, Rohman mengungkapkan, tidak ada kompensasi apa pun selama ini untuk masyarakat sekitar.
“Karena saya Ketua RW, pasti tahu jika ada kompensasi selama ini yang di berikan PT Susanti Megah kepada warga,” ungkapnya.
Rohmanata juga meminta Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tangerang untuk meninjau lokasi dan memberikan sanksi ke PT Susanti Megah. |Fir
![]()









