TANGERANG | Pemerintah akan menghentikan siaran TV analog atau analog switch off (ASO) pada 5 Oktober 2022 nanti untuk wilayah Tangerang Raya.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Banten Haris H Witharja. Selanjutnya, siaran TV digantikan dengan digital.
Kepada awak media, Haris menyampaikan, pemerintah telah menyepakati bahwa tanggal 5 Oktober 2022 adalah waktu di mana akan ada pemadaman siaran tv analog untuk wilayah Jabodetabek.
Baca Juga
- Pasar Sentiong Kebakaran, 22 Toko Ludes Dilahap Api
- Terjerat Utang Karena Judi Online, Karyawan di Cikupa Gantung Diri
Karena itu, lanjut Haris, masyarakat di Tangerang harus sudah menggunakan set top box untuk TV analog mereka agar tetap bisa menikmati siaran televisi digital.
“Namun, KPID Banten akan memastikan masyarakat dapat menikmati siaran televisi digital dengan memastikan digitalisasi diikuti oleh masyarakat,” ujarnya pada (25/09).
Masih kata Haris, untuk wilayah Tangerang, stasiun penyiaran pemenang MUX saat ini sudah membagikan set top box kepada masyarakat yang berhak menerima.
Secara keseluruhan, capaian penyaluran set top box sampai dengan 22 September untuk SCM Grup sudah 100 persen dari target 38.892 set top box.
Haris jug mengungkapkan, untuk Metro TV dari target 17.056 sudah terealisasi 10.835 atau 63,5 persen, MNC Grup dari target 16.527 sudah terealisasi 12.153 atau 73,5 persen.
Selanjutnya untuk Trans Media dari target 11.140 sudah terealisasi 8.915 atau 80 persen, RTV dari target 6.882 sudah terealisasi 3.517 atau 51,1 persen, dan terakhir yaitu TV One dan AN TV dari target 23.199 sudah terealisasi 5.957 atau 25,7 persen.
“Dari pemerintah, melalui Kominfo dari target 351.226 sudah terealisasi 210.303 atau 57,5 persen,” kata Haris.
Sementara itu, Wakil Ketua KPID Banten Ahmad Solahudin mengimbau lembaga penyiaran yang ada di Provinsi Banten, baik televisi maupun radio, bisa mengangkat karya-karya musisi lokal Banten.
Apalagi, kaya dia, ada kewajiban bagi setiap lembaga penyiaran untuk menyelipkan konten lokal di masing-masing lembaga penyiaran.
Hal ini menurutnya akan bisa membantu para musisi lokal di Banten agar tumbuh dan berkembang.
“Apalagi, aktivitas para musisi lokal di Banten ini sempat terganggu dengan adanya pandemi Covid-19 selama kurang lebih 2 tahun,” tandasnya. |We