
PENDIDIKAN gratis menjadi amunisi utama Gubernur Banten Andra Soni saat berkampanye pada Pilkada 2024. Saat itu Gubernur Andra Soni, dengan narasi personal tentang perjuangannya mengatasi keterbatasan ekonomi demi pendidikan, menggambarkan dirinya sebagai penyelamat masa depan anak-anak Banten.
Lewat program “GEN ALPHA,” ia menjanjikan akses pendidikan tanpa biaya untuk SMA, SMK, dan Madrasah Aliyah (MA), baik negeri maupun swasta, demi keadilan pendidikan sejalan dengan visi pemerintahan Prabowo Subianto yang mengusung inklusivitas tanpa diskriminasi, baik di bawah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) maupun Kementerian Agama (Kemenag).
Programnya menargetkan SMA, SMK, dan MA, dengan jaminan anggaran yang disebut-sebut telah disiapkan untuk tahun ajaran 2025-2026. Dukungan DPRD Banten dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 3/PUU-XXII/2024 yang mewajibkan pendidikan gratis menjadi amunisi tambahan untuk meyakinkan publik bahwa janji ini bukan isapan jempol.
Baca Juga
- Selenggarakan Sekolah Gratis, Pemda Tangerang Gandeng 179 Sekolah Swasta
- Pemkab Tangerang Hadirkan Layanan Bus Gratis untuk Pelajar
Setahun setelah dilantik pada Februari 2025, janji manis itu terasa getir, realitas di lapangan berkata lain. Sekolah-sekolah di bawah Dinas Pendidikan, baik negeri maupun swasta, telah menikmati pembebasan biaya, dengan 811 sekolah swasta (235 SMA, 520 SMK, dan 56 SKh) terverifikasi untuk program ini. Sebaliknya, madrasah, khususnya MA swasta di bawah Kemenag, masih membebani orang tua siswa dengan SPP dan biaya operasional lainnya, menciptakan kesan diskriminasi yang mencolok.
Madrasah dan Anggaran Pendidikan: Gambaran Ketimpangan
Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Banten untuk tahun ajaran 2023/2024, terdapat 389 Madrasah Aliyah di Banten, dengan rincian 19 MA negeri dan 370 MA swasta, dengan jumlah siswa sekitar 85.000. Kabupaten Tangerang memiliki jumlah MA terbanyak (120 madrasah, sekitar 26.000 siswa), diikuti oleh Kabupaten Serang (80 madrasah, sekitar 18.000 siswa). MA Negeri, seperti MAN Insan Cendekia di Tangerang Selatan, relatif terjamin pendanaannya melalui Kemenag, tetapi MA swasta, yang menampung mayoritas siswa (sekitar 75.000 siswa atau 88% dari total siswa MA), bergantung pada SPP dan sumber dana mandiri karena minimnya subsidi pemerintah.
Anggaran pendidikan Banten untuk 2025 dialokasikan sebesar Rp140 miliar untuk program sekolah gratis, menargetkan 87.000 siswa di SMA, SMK, SKh, dan MA. Namun, anggaran ini terbukti tidak cukup untuk mengakomodasi seluruh institusi, terutama MA swasta. Dengan biaya operasional per siswa di MA swasta diperkirakan Rp3-5 juta per tahun, kebutuhan anggaran untuk menggratiskan 75.000 siswa MA swasta mencapai Rp225-375 miliar—jauh melebihi alokasi yang ada.
Total APBD Banten 2025 hanya Rp12 triliun, dan porsi pendidikan yang diutamakan untuk sekolah di bawah Dinas Pendidikan membuat madrasah swasta sulit tersentuh. Bahkan, saat itu Plt Kepala Dinas Pendidikan Banten, Lukman, secara eksplisit menyatakan bahwa MA swasta belum termasuk dalam program sekolah gratis tahun ini.
Akar Masalah: Anggaran Terbatas, Koordinasi Pincang
Ketimpangan ini bukan sekadar soal teknis, melainkan cerminan kegagalan kebijakan yang bertolak belakang dengan visi nasional pemerintahan Prabowo. Dalam kampanye Pilpres 2024, Prabowo-Gibran menegaskan komitmen untuk pemerataan pendidikan, termasuk melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang seharusnya mencakup madrasah dan pesantren. Namun, di Banten, kebijakan pendidikan gratis tampak eksklusif untuk sekolah di bawah Dinas Pendidikan, seolah madrasah di bawah Kemenag adalah anak tiri.
Ada beberapa faktor yang memperparah ketimpangan ini. Pertama, anggaran pendidikan yang terbatas. Dengan APBD Banten Rp12 triliun, alokasi Rp140 miliar untuk sekolah gratis hanya mampu menutupi sebagian kecil kebutuhan, terutama karena fokus pada 811 sekolah swasta di bawah Dinas Pendidikan. MA swasta, yang jumlahnya mencapai 370, tidak mendapat alokasi memadai, baik melalui BOS maupun subsidi langsung dari Pemprov.
Kedua, koordinasi antara Pemprov Banten dan Kemenag nyata-nyata pincang. Ketiga, buruknya pengelolaan dana pendidikan di daerah, yang kerap tidak transparan dan rawan disalahgunakan, semakin memperumit realisasi janji Sang Gubernur.
Jalan Keluar: Keadilan atau Sekadar Wacana?
Untuk menebus janji pendidikan gratis yang merata, Pemprov Banten harus bergerak cepat. Pertama, tingkatkan alokasi anggaran untuk MA swasta di bawah Kemenag, dengan memastikan distribusi BOS dan subsidi lainnya tepat sasaran untuk 370 madrasah yang menampung 75.000 siswa. Dengan kebutuhan Rp225-375 miliar, Pemprov perlu merealokasi anggaran atau mencari sumber pendanaan tambahan, seperti kerja sama dengan pemerintah pusat.
Kedua, perkuat koordinasi lintas instansi, termasuk dengan Kemenag, agar kebijakan pendidikan gratis tidak terfragmentasi. Ketiga, libatkan masyarakat dan lembaga independen untuk mengawasi pengelolaan anggaran, mencegah penyelewengan yang merugikan siswa dan madrasah.
Janji Gubernur Andra Soni untuk pendidikan gratis adalah harapan besar bagi Banten yang lebih adil dan berdaya saing. Namun, ketika 75.000 siswa di MA swasta masih terbebani biaya pendidikan karena anggaran Rp140 miliar tidak mampu mengakomodasi semua institusi, kebijakan ini hanya menjadi kosmetik politik yang mengecewakan rakyat.
Pemerintahan Prabowo telah menetapkan pendidikan sebagai hak universal, tanpa memandang institusi. Kini, Gubernur Andra Soni harus membuktikan bahwa janjinya bukan sekadar manis di bibir, tetapi nyata di lapangan terutama untuk anak-anak madrasah yang berhak atas pendidikan gratis tanpa diskriminasi. Jika tidak, visi “Emas 2045” hanyalah ilusi bagi mereka yang paling membutuhkan.
*Ditulis oleh: Yana Karyana. Pemerhati Pendidikan Kota Tangerang.
![]()









