
SERANG | Dalam sejumlah forum publik dan wawancara media, Eko Supriatno akademisi sekaligus pengamat pendidikan dari Universitas Mathla’ul Anwar (UNMA) Banten melontarkan kritik tajam terhadap wajah pendidikan Indonesia yang ia nilai kehilangan arah nilai dan keteladanan.
Kasus penonaktifan kepala sekolah yang menampar siswa karena merokok menjadi sorotan utama. Bagi Eko, peristiwa ini bukan sekadar persoalan etika profesi, tetapi cermin dari krisis moral dan birokrasi pendidikan yang semakin menjauh dari nilai kemanusiaan dan makna pendidikan itu sendiri.
Menurutnya, reaksi cepat pemerintah daerah menonaktifkan kepala sekolah tanpa menimbang konteks tindakan justru menandakan lemahnya keberpihakan pada nilai pendidikan.
Baca Juga
“Kepala sekolah menjalankan fungsi membimbing dan menegur siswa yang melanggar disiplin. Peristiwa ‘menepuk kepala siswa’ seharusnya dipandang dalam kerangka pendidikan, bukan langsung kriminalisasi. Guru berperan sebagai benteng karakter anak, bukan sekadar pelaksana aturan administratif,” ujar Eko.
Eko menilai, guru kini berdiri di persimpangan antara idealisme dan ketakutan hukum. Di satu sisi, mereka dituntut mendidik dengan ketegasan; di sisi lain, dibatasi oleh regulasi yang kaku dan birokrasi yang lamban.
“Proses administratif yang panjang di Dinas Pendidikan dan BKD menunjukkan bahwa sistem kita tidak hanya lamban, tapi juga kehilangan empati,” tegasnya.
Fenomena ini, lanjut Eko, menandai benturan antara nilai lama dan modern: antara disiplin dan hak individu, antara guru sebagai teladan moral dan guru sebagai pelaksana aturan.
“Standar ganda ini memperlihatkan bahwa masyarakat lebih sibuk membela ego pribadi ketimbang menegakkan nilai bersama,” katanya.
Ia juga menyentil paradoks sistem pendidikan modern yang menjadikan guru sebagai korban persepsi publik. Menurut Eko, sekolah kini lebih sering diperlakukan seperti “pusat layanan” ketimbang lembaga pembentukan moral.
“Ketika guru menegur, ia dicap kejam. Ketika diam, ia dituduh abai. Kita hidup di zaman di mana moral kalah oleh opini,” sindirnya.
Bagi Eko, pendidikan sejati hanya bisa hidup jika nilai-nilai klasik seperti Ta’limul Muta’allim dan filosofi Ki Hajar Dewantara benar-benar dipraktikkan, bukan sekadar dihafal dalam upacara.
“Disiplin dan adab bukan produk hukum, melainkan hasil pembiasaan nilai,” ujarnya penuh refleksi.
Ia menyerukan agar orang tua, guru, dan pemerintah berjalan dalam satu kesadaran: bahwa pendidikan bukan proyek administratif, melainkan proyek peradaban. Perlindungan terhadap guru, menurutnya, harus ditempatkan sejajar dengan keadilan dan kemanusiaan.
“Guru bukan pelaku, mereka benteng terakhir moral bangsa. Jika benteng ini terus diruntuhkan oleh sistem yang tak berpihak, maka yang runtuh bukan sekadar wibawa pendidikan, tetapi masa depan moral generasi,” tutupnya | Fjr
![]()









