spot_img

DPRD Banten Sahkan Perubahan APBD 2025

Foto: Gubernur dan Wakil Gubernur Banten saat menandatangani pengesahan perubahan APBD 2025.

BANTEN | DPRD Banten resmi mengesahkan Perubahan APBD 2025 dengan nilai Rp10,94 triliun.

Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna di KP3B Curug, Kota Serang, pada Selasa, (09/09). 

Gubernur Banten, Andra Soni menyebut, penyusunan anggaran terus disempurnakan bersama DPRD, seiring reformasi tata kelola keuangan sesuai regulasi.

Baca Juga

“Efisiensi dan optimalisasi anggaran diarahkan untuk percepatan pembangunan serta menjawab persoalan masyarakat,” kata Andra. 

Ia menambahkan, pembahasan dilakukan bersama TAPD dan Banggar DPRD, hingga akhirnya ditetapkan dalam paripurna.

Perubahan tersebut mencatat defisit Rp305,98 miliar, hasil selisih pendapatan Rp10,50 triliun dan belanja Rp10,81 triliun. Namun defisit itu tertutup oleh surplus pembiayaan, sehingga nilai APBD tetap di angka Rp10,94 triliun.

Jubir Banggar DPRD Banten, Imron Rosadi, menekankan perubahan APBD harus berpihak pada rakyat. 

“Prioritasnya peningkatan pendidikan, layanan kesehatan, infrastruktur dasar, dan penguatan ekonomi masyarakat,” ujarnya. | Fjr

Loading

VINUS TV

BERITA TERBARU

IKLAN

spot_img
spot_img

BERITA TERPOPULER

IKLAN

spot_img
spot_img
spot_img

BERITA TERKAIT

IKLAN

spot_img

SEPUTAR BANTEN

IKLAN

spot_img

SEPUTAR DESA

Masyarakat Pasir Bolang Demo Alfamart