
SERANG | Kasus dugaan pelecehan seksual verbal di Universitas Bina Bangsa (Uniba) terus bergulir.
Polisi menjadwalkan pemanggilan lima orang pekan depan, terdiri dari empat saksi dan satu terlapor.
Kanit PPA Satreskrim Polresta Serang Kota, Ipda Febby Mufti Ali, menegaskan pemeriksaan dijadwalkan sejak Senin hingga Rabu mendatang.
Baca Juga
- Desak Tuntaskan Kasus Pelecehan, Pelajar dan Alumni SMAN 4 Serang Geruduk Sekolah
- Siswi SMPN 1 Maja Diduga Jadi Korban Pelecehan oleh Oknum Guru
“Saksi-saksi berikut dengan terlapor akan dimintai keterangan. Sementara korban sudah lebih dulu dimintai klarifikasi,” ujarnya, Kamis (11/09).
Kasus ini mencuat setelah seorang mahasiswi Uniba mengaku mendapat perlakuan tak pantas dari dosennya berinisial CC. Peristiwa terjadi pada 29 Agustus 2025, sekitar pukul 08.15 WIB, di salah satu ruangan kampus saat korban hendak meminta tanda tangan pengesahan skripsi.
Alih-alih membimbing, CC justru melontarkan kata-kata bernuansa vulgar. Beberapa dosen lain yang berada di ruangan itu hanya tertawa, tanpa ada yang membela korban.
“Korban langsung keluar ruangan sehabis itu,” ungkap kuasa hukum korban, Ferry Renaldy. | Fjr
![]()









