
BANTEN | Tahun ini, bantuan keuangan provinsi untuk desa mengalami kenaikan. Dari sebelumnya Rp15 juta menjadi Rp60 juta rupiah per desa.
Hal ini diungkapkan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Banten Muhlis. Menurutnya, kenaikan bantuan keuangan itu merupakan wujud keberpihakan pemerintah provinsi (Pemprov) dalam membangun dan mempercepat kemajuan pembangunan di desa.
Meski nilai kenaikan bantuan tersebut belum sesuai dengan yang diharapkan yakni Rp100 juta rupiah per desa. Namun, pihaknya menyambut baik langkah Pemprov terkait bantuan itu.
Baca Juga
- Fokus Penanganan Stunting, Muhlis Minta Pemprov Alokasikan 100 Juta Per Desa
- Muhlis Ajak Aktivis Pelajar Dalami Wawasan Kebangsaan
Selain itu, sebagai pengusul, pihaknya meminta maaf kepada seluruh pemerintah desa yang ada di Provinsi Banten karena belum bisa memenuhi harapan terkait kenaikan bantuan tersebut.
“Mohon maaf, dari Rp100 juta per desa yang kita perjuangkan, bantuan tersebut baru Rp60 juta rupiah yang dapat direalisasikan,” ujar Muhlis kepada awak media, pada Kamis (08/09).
Namun demikian, lanjut politisi asal Kabupaten Tangerang ini, Fraksi PDIP memberikan apresiasi kepada Pemprov yang telah merespons usulan tersebut.

“Kita tetap mengapresiasi Pemerintah Provinsi Banten atas keberpihakan ini. Sudah menaikan nilai bantuan untuk seluruh desa yang ada di Banten,” pungkasnya.
Untuk informasi, sebelumnya, F-PDIP DPRD Banten mendorong agar pemerintah provinsi menaikan nilai bantuan kepada pemerintah desa dari Rp15 juta menjadi Rp100 juta rupiah per desa. |HR
![]()









