spot_img

Andra Soni Diminta Tak Cawe-Cawe Pengisian Jabatan Sekda Banten

Foto: Direktur Visi Nusantara Subandi Musbah.

BANTEN | Proses pengisian jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten menjadi ujian serius bagi integritas Gubernur Andra Soni. Pengamat politik Subandi Musbah mengingatkan agar proses ini bebas dari intervensi dan kepentingan politik.

Direktur Visi Nusantara Subandi Musbah mengingatkan agar Gubernur tidak mencampuri tahapan seleksi yang kini ditangani Panitia Seleksi (Pansel). Intervensi politik, sekecil apa pun, berpotensi menodai objektivitas penilaian.

Ia menyebut, bukan tidak mungkin penundaan terjadi karena ada “birahi kekuasaan” yang menyusup dalam proses. Jika dibiarkan, jabatan strategis ini akan terus kosong dan menghambat roda pemerintahan.

Baca Juga

“Kekosongan Sekda bukan karena Banten kekurangan sosok mumpuni. Tapi karena politik lebih dominan ketimbang objektivitas,” ujar Alumni Sekolah Demokrasi itu, pada Senin (26/05).

Ia menegaskan, Sekda adalah tokoh sentral dalam pemerintahan daerah, bukan sekadar perpanjangan tangan kepala daerah, apalagi untuk kepentingan pribadi atau kelompok.

“Sekda punya peran vital dalam koordinasi antarlembaga. Jadi jangan jadikan jabatan ini sebagai alat politik,” tegasnya.

Subandi Musbah juga menekankan pentingnya menghormati keputusan yang dihasilkan oleh Pansel.

“Kalau jagoan Gubernur tidak lolos, itu bukan akhir dunia. Pansel bekerja dengan indikator yang ketat dan sistem merit yang objektif,” katanya.

Sistem merit sendiri menekankan pada kompetensi, kinerja, dan integritas, bukan kedekatan personal. Jika proses terganggu oleh intervensi, Subandi menilai hal itu berpotensi melanggar undang-undang dan bisa memicu konflik dengan instansi pusat seperti BKN dan Kementerian PANRB.

Adapun Pansel Sekda Banten telah terbentuk, melibatkan unsur BKN, Kementerian PANRB, akademisi Untirta, dan Pemprov Banten. Jika Gubernur ragu terhadap proses ini, ia menyarankan agar penilaian dikawal oleh aparat penegak hukum hingga KPK.

“Tim Pansel dapat dikarantina ditempat yang difasilitasi oleh Gubernur. Kepolisian, Kejaksaan hingga KPK bahkan dapat dilibatkan untuk mengawal proses penilaian yang dilakukan Tim Pansel. Jika Gubernur mau,” usulnya.

Menurutnya, proses pengisian jabatan Sekda harus bebas dari kepentingan politik. Tujuannya agar Tim Pansel dapat bekerja maksimal dan menghasilkan Sekda definitif yang mumpuni.

“Jangan sampai ada tekanan-tekanan politis apalagi cawe-cawe. Biarkan Tim Pansel bekerja. Apapun hasilnya, kita serahkan kepada Tim Pansel. Namun, jika terindikasi ada upaya intervensi atau cawe-cawe dalam proses penilaian jabatan Sekda, maka rakyat Banten berhak untuk marah,” pungkasnya. |Fjr

Loading

VINUS TV

BERITA TERBARU

IKLAN

spot_img
spot_img

BERITA TERPOPULER

IKLAN

spot_img
spot_img
spot_img

BERITA TERKAIT

IKLAN

spot_img

SEPUTAR BANTEN

IKLAN

spot_img

SEPUTAR DESA

Masyarakat Pasir Bolang Demo Alfamart