
Sudah terlalu sering kita mendengar jargon “pendidikan gratis” dikumandangkan oleh para pejabat dan elite pemerintahan.
Tapi mari kita tanyakan ulang, gratis apanya? Jika pada kenyataannya, anak-anak warga setempat harus gigit jari hanya karena sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang semrawut dan sarat permainan.
Saya menyaksikan langsung bagaimana SMA Negeri 32 Kabupaten Tangerang menjadi potret kecil dari kekacauan sistem pendidikan di Banten. Di sekolah itu, warga sekitar yang seharusnya menjadi prioritas, justru dipinggirkan.
Baca Juga
- Antara Idealisme dan Realitas yang Menggerus
- Prabowo, “Two-State Solution”, dan Jerat Pragmatisme yang Melupakan Akar Masalah
Anak-anak dari luar daerah justru diakomodasi lebih dulu, siapa mereka? Mengapa mereka bisa lebih cepat diterima? Jawabannya mudah ditebak: ada permainan oknum dan kepentingan-kepentingan tersembunyi di balik layar.
Lebih ironis lagi, konflik pun pecah. Warga protes, berunjuk rasa, menuntut keadilan. Tapi yang datang malah politisi mengaku sebagai “wakil rakyat” hanya mondar-mandir, berswafoto, dan menyusun kalimat manis di media sosial.
Mereka hadir seolah jadi pahlawan, tapi nihil solusi. Mereka hanya mengusulkan “kita sampaikan ke Dinas A”, “nanti kita koordinasi dengan B”, “kami akan dorong C” dan seterusnya. Retorika kosong. Padahal warga tidak butuh pidato, mereka butuh tindakan nyata. Cepat.
Apa gunanya pendidikan gratis jika akses masuk sekolah saja menjadi ladang diskriminasi? Apa gunanya sistem zonasi jika justru yang dekat didepak, yang jauh diberi karpet merah?

Sistem ini rusak. Di satu sisi, sekolah-sekolah negeri terancam tidak beroperasi maksimal karena kekurangan murid akibat kuota dipenuhi dari luar zona.
Di sisi lain, anak-anak setempat harus mencari sekolah swasta dengan biaya tinggi. Ini namanya diskriminasi sistemik yang dibungkus jargon manis “pemerataan pendidikan.”
Masalah ini tidak bisa selesai hanya dengan surat edaran atau klarifikasi dinas. Butuh keberanian untuk membersihkan sistem dari para mafia PPDB. Butuh transparansi, butuh keadilan, dan terutama: butuh keberpihakan nyata pada rakyat kecil.
Jangan lagi bicara “Pendidikan Gratis” kalau faktanya hanya bisa diakses oleh yang punya akses dan kuasa. Pendidikan mestinya menjadi hak semua anak bangsa, bukan hak eksklusif bagi mereka yang punya relasi.
**Ditulis oleh: Hamzah Sutisna, Demisioner PC PMII Kabupaten Tangerang.
![]()









