spot_img

Cerita Difabel Ade Syarifudin, Sulit Cari Kerja Meski Punya Ijazah dan Sertifikat Keahlian

Foto: Muhamad Ade Syarifudin (32), seorang pemuda penyandang disabilitas fisik.

TANGERANG| Muhamad Ade Syarifudin (32), seorang pemuda penyandang disabilitas fisik asal Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang harus menelan kenyataan pahit. Pasalnya ia merasa sulit mencari pekerjaan di daerah kelahirannya.

Meski telah menyelesaikan S1 Pendidikan dan memiliki sertifikat pelatihan multimedia, serta pendamping usaha mikro, Ade sudah 10 tahun belum mendapatkan pekerjaan tetap.

Kepada Vinus, Ade menceritakan pengalamannya. Beberapa lamaran ia kirimkan ke perusahaan swasta di Kabupaten Tangerang. Termasuk minimarket, percetakan, sampai toko komputer.

Baca Juga

Namun, sampai saat ini Ade belum mendapat pekerjaan. Bahkan panggilan wawancara pun tak pernah ada.

“Sampai ada yang bilang ‘maaf, belum bisa menerima pegawai difabel,'” ujar Ade saat ditemui di rumahnya, pada Jumat (11/07).

Ade mengalami cacat permanen sejak lahir. ia tetap aktif menjadi pendamping usaha mikro dan mengikuti pelatihan multimedia yang diadakan Balai Latihan Kerja (BLK) setempat.

Namun, semangat dan kemampuannya belum cukup untuk menembus dunia kerja formal di Kabupaten Tangerang.

“Padahal saya bisa kerja dari rumah. Saya punya laptop sendiri, bisa pakai aplikasi desain, dan bisa edit video. Namun, banyak perusahaan yang tetap menolak, mungkin karena masih memandang fisik, bukan kemampuan,” ujarnya.

Kini, Ade mencoba bertahan dengan menjadi seorang guru honorer dengan bayaran 300 ribu per bulan. Meski belum mencukupi kebutuhan harian, ia mengaku bersyukur masih bisa produktif.

Kondisi ini mencerminkan masih rendahnya kesadaran dan penerapan inklusi kerja di daerah, khususnya bagi penyandang disabilitas.

Meski Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas mengamanatkan kuota khusus bagi pekerja difabel, implementasi di daerah masih sangat terbatas.

Ade berharap pemerintah daerah lebih aktif mendorong perusahaan lokal untuk menerima difabel, sesuai amanat undang-undang.

“Kami tidak minta dikasihani, cuma diberi kesempatan yang sama. Saya yakin bisa bekerja dan berkontribusi,” pungkasnya. |We

Loading

VINUS TV

BERITA TERBARU

IKLAN

spot_img
spot_img

BERITA TERPOPULER

IKLAN

spot_img
spot_img
spot_img

BERITA TERKAIT

IKLAN

spot_img

SEPUTAR BANTEN

IKLAN

spot_img

SEPUTAR DESA

Masyarakat Pasir Bolang Demo Alfamart