
BANTEN| Kurangnya analisis mendalam terhadap keuangan daerah oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten dinilai menjadi penyebab melonjaknya defisit APBD yang bisa tembus Rp2 triliun.
Pengamat kebijakan publik sekaligus Direktur Visi Nusantara, Subandi Musbah, menilai perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah yang belum optimal di Banten turut menghambat pelaksanaan kebijakan populis dari Gubernur Andra Soni dan Wakil Gubernur Dimyati.
Subandi menyebut, penghapusan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) menjadi salah satu program yang terdampak, dengan koreksi proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Banten tahun 2025 dari sektor tersebut mencapai Rp50 miliar.
Baca Juga
- Anggota DPRD Banten Ditahan, Usai Terbitkan Cek Bodong
- Kejati Banten Kembali Teliti Dugaan Korupsi Pengadaan Internet Diskominfo Kabupaten Tangerang
“Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) bertanggung jawab dalam merumuskan kebijakan pengelolaan keuangan daerah serta menyusun rancangan, penetapan, pelaksanaan, dan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD),” ujarnya.
Ia menilai BPKAD belum menjalankan tugasnya secara optimal karena kurangnya kemampuan dalam menganalisis kondisi keuangan daerah secara mendalam. Akibatnya, proyeksi pendapatan, penyusunan APBD, hingga pelaksanaan program unggulan Andra Soni–Dimyati tidak berjalan sesuai harapan.
“Selain masalah pengelolaan aset, BPKAD juga harus bertanggung jawab atas kekacauan dalam tata kelola keuangan daerah Provinsi Banten. Ini menyebabkan tidak hanya proyeksi PAD yang harus direvisi, tetapi juga berpotensi menimbulkan defisit APBD 2025 yang diperkirakan mencapai Rp 2 Triliun,” ungkap Subandi Musbah dalam keterangannya, pada Rabu (30/04).
Lebih lanjut, Subandi menekankan, bahwa BPKAD yang dipimpin oleh Rina Dewiyanti, perlu lebih teliti dalam menilai rancangan APBD agar sesuai dengan kondisi keuangan daerah dan tekanan pertumbuhan ekonomi.
Berbagai tantangan, termasuk Instruksi Presiden No. 1 Tahun 2025 yang mengamanatkan efisiensi anggaran di seluruh kementerian dan lembaga bahkan hingga pemangkasan belanja mencapai 90 persen harus segera direspons dengan langkah strategis.
Subandi menilai BPKAD Banten perlu melakukan pendataan ulang terhadap pos anggaran pengadaan barang dan jasa untuk meningkatkan efisiensi.
“BPKAD harus melakukan kajian, penyusunan, dan pengusulan Rencana Strategis, Rencana Kerja Perangkat Daerah, Rencana Kerja Tahunan, dan Perjanjian Kinerja secara mendalam,” tuturnya.
Meskipun BPKAD mengklaim telah mengidentifikasi inefisiensi hingga Rp1,2 triliun, namun Subandi masih melihat adanya pemborosan anggaran daerah.
Sebagai contoh, pengadaan panel surya senilai Rp21 miliar di DPRD Provinsi Banten, yang dikelola oleh Deden Apriandhi Hartawan, Sekretaris Dewan sekaligus Plt Kepala Bapenda, dianggap sebagai salah satu bentuk pemborosan anggaran.
Selain itu, pengadaan obat-obatan senilai Rp15 miliar untuk dua rumah sakit di Labuan dan Cilograng juga dipertanyakan, karena rumah sakit yang dibangun oleh Dinas Kesehatan di bawah Ati Pamudji Astuti belum beroperasi.
Sementara itu, Subandi juga menyoroti keterlambatan pelaksanaan proyek APBD, seperti pembangunan jalan di Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK), yang mengganggu mobilitas serta aktivitas ekonomi masyarakat setempat.
Meski demikian, Kepala DPUPR Provinsi Banten, Arlan Marzan, sebelumnya mengungkapkan bahwa pada tahun 2024, Pemprov Banten akan menyelesaikan pembangunan ruas jalan tersebut dengan anggaran sebesar Rp90 miliar.
“Masalah-masalah ini perlu mendapatkan perhatian serius. Jangan sampai BPKAD dianggap mengabaikan pemborosan dalam penggunaan anggaran daerah,” tegasnya.
Subandi menambahkan bahwa meski BPKAD harus lebih memahami tata kelola keuangan daerah, BAPENDA juga perlu lebih inovatif. Ia mencatat belum ada upaya signifikan dalam mencari sumber pendapatan lain, selain ketergantungan pada Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
“Dalam perencanaan saja, mereka belum mampu mengidentifikasi sumber dan jumlah pendapatan daerah. Saran saya, sebaiknya Andra melakukan evaluasi. Jangan sampai kondisi keuangan daerah yang tidak sehat menghambat Pemerintahan Banten dalam merealisasikan program pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. |Fjr
![]()









