spot_img

Aksi Unjuk Rasa di Kantor Perhutani BKPH Serang, Warga Minta Hentikan Proyek Revitalisasi Gunung Pinang

Foto: Ratusan warga turun ke jalan gelar unjuk rasa.

SERANG| Penolakan warga terhadap proyek revitalisasi Gunung Pinang kian memanas. Ratusan warga Desa Pejaten turun ke jalan dan menggelar unjuk rasa di depan Kantor Perhutani BKPH Serang, pada Rabu (30/04).

Unjuk rasa diawali dengan aksi long march yang dilakukan massa dari Kantor Desa Pejaten hingga ke Kantor Perum Perhutani BKPH Serang.

Ketua Karang Taruna Kecamatan Kramatwatu, Sumarga, menyatakan gejolak penolakan warga terhadap proyek revitalisasi Gunung Pinang muncul karena tidak adanya sosialisasi dari pihak pengembang.

Baca Juga

“Selama ini saat pengembangan wisata tidak ada koordinasi sih dengan masyarakat, kami dari pihak Pemuda Karang Taruna juga belum ada informasi bahkan begitu kita konfirmasi ke kepala desa belum ada izin yang ditempuh dengan pihak desa, RT, RW. Nah ini kelalaian dari pihak pengembang,” ujarnya.

Ia mendesak agar Perhutani dan pihak pengembang segera menghentikan proyek revitalisasi Gunung Pinang dan melakukan penanaman kembali di area yang telah dibuka.

Mereka khawatir, adanya aktivitas revitalisasi gunung pinang yang dilakukan justru akan mengakibatkan bencana bagi warga Desa Pejaten, Kecamatan Kramatwatu.

Berdasarkan hasil audiensi yang dilakukan dengan pihak pengembang dan Perhutani, mereka sudah sepakat untuk menyetop proyek revitalisasi Gunung Pinang. 

“Kemudian kalau ini sampai pohon ditebang, nanti apa jadinya, 10 tahun kemudian, 20 tahun kemudian, ini akan menjadi masalah besar. Bencana juga bisa terjadi begitu,” tuturnya.

Pihaknya mengaku telah melakukan lokasi revitalisasi dan menyesalkan tindakan pengembang yang justru banyak menumbangkan pohon-pohon di area hutan lindung Gunung Pinang.

“Yang sudah digarap hampir satu hektare, kemudian banyak pohon-pohon yang sudah bertahun-tahun, sudah 30 tahun lamanya yang ditebang,” ucapnya.

Tak hanya itu, ia meminta agar proses reboisasi dilakukan secara menyeluruh. 

“Kami akan mengawal sampai reboisasi terlaksana. Ini hutan lindung jadi pohon apapun yang roboh tidak boleh diangkut,” pungkasnya. |Fjr

Loading

VINUS TV

BERITA TERBARU

IKLAN

spot_img
spot_img

BERITA TERPOPULER

IKLAN

spot_img
spot_img
spot_img

BERITA TERKAIT

IKLAN

spot_img

SEPUTAR BANTEN

IKLAN

spot_img

SEPUTAR DESA

Masyarakat Pasir Bolang Demo Alfamart