
SERANG | Aksi penolakan terhadap pembungkaman dan kriminalisasi pers digelar sejumlah jurnalis di Banten di depan Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), bertepatan dengan peringatan Hari Pers Nasional, Senin (09/02).
Puluhan jurnalis membawa spanduk raksasa bertuliskan “Di Tanah Jawara, Pena Masih Dibungkam, Kebenaran Diancam Jeruji Besi”. Sejumlah peserta aksi juga melakban mulut dan tangan sebagai simbol pembungkaman kebebasan berekspresi.
Koordinator aksi, Muhamad Jejen menyatakan, demonstrasi tersebut merupakan respons atas semakin beragamnya upaya pembungkaman terhadap kerja jurnalistik, baik di Banten maupun di daerah lain.
Baca Juga
- Polisi Tetapkan 4 Tersangka Pengeroyokan Wartawan di Serang
- Ombudsman Temukan Puluhan Tambang Ilegal di Banten
“Pembungkaman dan kriminalisasi pers kini tampil dalam beragam wajah, mulai dari pelaporan ke polisi menggunakan pasal karet UU ITE hingga berbagai cara lain untuk menekan dan membungkam kerja jurnalistik,” tegasnya.
Jejen menyinggung sejumlah peristiwa kriminalisasi pers yang terjadi di Banten. Di antaranya, pemukulan jurnalis saat inspeksi mendadak di Cikande oleh oknum organisasi kemasyarakatan dan anggota Brimob Polda Banten. Ia juga menyoroti pelaporan salah satu media ke Polda Banten oleh Wali Kota Serang, Budi Rustandi, yang dinilainya menggunakan pasal karet Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
“Saat seremoni digelar, kawan-kawan kita masih ada yang diintimidasi dan dikriminalisasi. Banten darurat kemerdekaan pers,” ujarnya.
Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan tiga tuntutan utama. Pertama, menghentikan seluruh proses hukum terhadap wartawan yang berkaitan dengan produk jurnalistik. Kedua, menuntut penerapan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers secara mutlak dalam penyelesaian sengketa pemberitaan serta menolak penggunaan UU ITE sebagai alat pembungkaman. Ketiga, menolak segala bentuk intimidasi fisik maupun psikis terhadap jurnalis.
Salah satu peserta aksi, Ukat Saukatudin, mengatakan keikutsertaannya dalam demonstrasi tersebut merupakan bentuk perlawanan terhadap kekuasaan yang dinilainya semakin represif terhadap kebebasan pers.
“Saya ikut aksi sebagai simbol perlawanan terhadap kekuasaan yang semakin menunjukkan keberingasannya terhadap kemerdekaan pers. Khusus untuk pelaporan ke Polda Banten itu, menurut saya, merupakan kedunguan kepala daerah,” ujar jurnalis BantenInside.co.id tersebut. | Fjr
![]()









