
BANTEN | Rencana pembangunan dua Pengolahan Sampah Energi Listrik (PSEL) di Provinsi Banten mendapat sorotan dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jakarta.
Juru kampanye Walhi, Muhammad Aminullah, menegaskan bahwa penggunaan teknologi pembakaran dalam PSEL semestinya menjadi pilihan terakhir dalam pengelolaan sampah.
Menurutnya, selain membutuhkan investasi besar dan biaya operasional tinggi, teknologi tersebut juga berisiko menimbulkan dampak lingkungan jika tidak dikelola dengan baik.
Baca Juga
- Banten Dorong PSEL, Solusi Sampah Sekaligus Sumber Listrik
- Desak DPRD Tangerang, Warga Jatiwaringin Minta Tunda Proyek PSEL
“Di negara maju, pembakaran sampah itu pilihan terakhir. Sebelumnya mereka sudah kuat di pengurangan, pemilahan, dan daur ulang. Sementara di Indonesia justru cenderung melompat ke teknologi hilir tanpa memperkuat pengelolaan di hulu,” ujarnya saat dihubungi wartawan, Selasa (07/04).
Aminullah menegaskan, penanganan sampah idealnya dimulai dari rumah tangga dan produsen melalui pengurangan serta pemilahan.
Ia juga mengingatkan bahwa komposisi sampah di Banten yang didominasi limbah organik basah kurang cocok untuk kebutuhan PSEL yang memerlukan bahan bakar kering dengan nilai kalor tinggi.
“Kalau dipaksakan, harus ada proses tambahan seperti pengeringan dan pencacahan. Ini justru menambah biaya dan berpotensi menimbulkan masalah lingkungan baru,” katanya.
Sebagai solusi alternatif, ia mendorong pengolahan sampah organik berbasis komunitas, seperti pengomposan di tingkat lingkungan, yang dinilai lebih efisien dan ekonomis.
Selain itu, target operasional PSEL dalam waktu dekat dinilai belum realistis mengingat kompleksitas teknis dan pembiayaan. Ia juga mengingatkan agar Indonesia tidak meniru negara lain seperti Jepang, Singapura, atau Swiss dalam penggunaan teknologi pengolahan sampah, tanpa kesiapan sistem pengelolaan sampah yang matang.
“Kalau dipaksakan tanpa kesiapan, justru berpotensi menimbulkan masalah baru. Selama pengelolaan sampah di hulu belum beres, solusi di hilir seperti PSEL tidak akan efektif,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banten, Wawan Gunawan, mengakui dominasi sampah organik menjadi tantangan dalam pengembangan PSEL. Ia menekankan pentingnya pemilahan sejak dari sumber agar teknologi tersebut dapat berjalan optimal.
Wawan menjelaskan, implementasi PSEL akan lebih optimal jika sampah telah melalui proses pemilahan sejak dari sumbernya. Ia juga menyebut sampah lama yang telah menggunung di Tempat Pemrosesan Akhir (TPSA) belum tentu dapat dimanfaatkan sebagai bahan bakar PSEL.
“Kalau yang lama menggunung itu akan agak sulit untuk dijadikan PSEL juga. Minimal dari hilirnya sudah mulai memilah mana organik dan anorganik. Ketika dimasukkan program PSEL ini kapasitasnya sudah bagus,” ujarnya.
Menurutnya, efektivitas pemilahan sangat bergantung pada peran pemerintah kabupaten/kota, sementara pemerintah provinsi lebih berfungsi sebagai koordinator.
“Tergantung sosialisasi kepala daerah, karena provinsi tidak punya wilayah. Kami hanya bisa mengoordinasikan, minimal kolaborasi dengan masyarakat setempat. Penegakan hukum ada di kabupaten/kota melalui perda masing-masing,” imbuhnya.
Di sisi lain, Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menyampaikan bahwa pemerintah tengah mempercepat pengembangan fasilitas Waste to Energy (WTE) di Banten yang akan dibagi dalam dua wilayah aglomerasi, yakni Serang–Cilegon dan Tangerang Raya.
Menurut Hanif, Banten menjadi salah satu fokus utama dalam penanganan sampah nasional. Pembangunan WTE akan dibagi ke dalam dua wilayah aglomerasi, yakni Serang–Cilegon dan Tangerang Raya.
“Paling tidak ada dua aglomerasi yang akan dibangun Waste to Energy, yaitu Kota Serang, Kabupaten Serang, dan Kota Cilegon dalam satu aglomerasi. Kemudian Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kabupaten Tangerang pada aglomerasi yang lain,” ujarnya saat kunjungan kerja ke Serang.
Ia menyebut proyek tersebut diperkirakan membutuhkan anggaran di atas Rp1 triliun dan akan dikoordinasikan bersama Badan Pengelola Investasi. Pemerintah daerah bertugas menyediakan lahan, sementara pengelolaan serta pengangkutan sampah menjadi tanggung jawab bersama.
Hanif memperkirakan pembangunan fisik WTE memakan waktu sekitar tiga tahun hingga beroperasi penuh. Ia menekankan pentingnya percepatan pemilahan sampah dari hulu selama masa tersebut.
“Kalau sampahnya sudah terpilah, maka saat dibawa ke Waste to Energy akan memiliki nilai kalor yang relatif tinggi, sehingga lebih efisien dalam proses pembakaran dan tipping fee tidak terlalu besar,” jelasnya.
Ia menambahkan, fasilitas WTE di Banten direncanakan mampu mengolah hingga 1.000 ton sampah per hari dan diharapkan menjadi bagian dari solusi penanganan sampah di wilayah tersebut.
“Pengurangan sampah wajib dimulai di hulu sesuai karakter demografi masing-masing. Sampah adalah tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya. | Fjr
![]()









