
TANGERANG | Polemik antara warga Cisoka dengan Pasar Niaga Kerta Rahardja milik Pemerintah Daerah Kabupaten Tangerang terus berlanjut.
Setelah sebelumya melakukan aksi massa di sekitar pusat pemerintahan daerah Kabupaten Tangerang, kini puluhan warga meminta persoalan tersebut ditangani Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Menidaklanjuti aduan warga, Komnas HAM terjun langsung melihat lokasi pemagaran. Memastikan objek sengketa sekaligus mendalami persoalan seraya mendengarkan keinginan warga.
Baca Juga
- Warga Cisoka Demo Bupati, Minta Pemagaran Akses Usaha Dihentikan
- Mencari Keadilan, Warga Cisoka Datangi Komnas HAM dan DPR
Rombongan Komnas HAM yang dipimpin Asri Oktavianti tiba di lokasi pada 09.40. Ada tiga agenda yang akan didalami. Pertama, pengecekan lokasi objek sengketa. Kedua, permintaan informasi dan keterangan. Terakhir, pembahasan harapan dan keinginan.
Kepada Vinus, selaku koordinator bidang mediasi Komnas HAM, Asri Oktavianti menyampaikan, pihaknya mendatangi lokasi sengketa untuk tujuan pengumpulan data sekaligus mendalami apa saja keinginan warga.
Sambung Asri, ini adalah pra mediasi, prinsipnya kami terlebih dahulu mendalami permasalahan yang dialami warga. Bagaimana duduk persoalannya. Setelah itu tahap selanjutnya mediasi para pihak.
“Komnas HAM ingin memastikan duduk persoalan yang sebenarnya. Setelah itu langkah selanjutnya akan kami informasikan,” ujar Asri pada Jumat (01/04).

Masih kata Asri, hasil temuan di lapangan akan kami sampaikan langsung ke komisioner. Selanjutnya menunggu keputusan resmi Komnas HAM.
Sementara, salah satu perwakilan warga yang akses usahanya ditutup mengucapkan terima kasih atas kedatangan Komnas HAM. Semoga ini bisa menjadi jalan keluar atas sengketa yang sudah berbulan-bulan.
“Beberapa upaya sudah kami lakukan, mulai demo sampai mendatangi kantor Komnas HAM. Semoga keadilan bisa kami dapatkan,” ujar H. Ato saat mendampingi rombongan Komnas HAM. | ABU
![]()









